Jumat, 20 September 2019 - 06:46 WIB , Editor: alb
REMBANG - Revisi Peraturan Bupati Rembang No 34 tahun 2019 atas perubahan Perbup No 24 tahun 2019 tentang tata cara pemilihan Kepala Desa yang menuai kritik.
Karena ada aturan tes tertulis yang dianggap variabel baru oleh sejumlah calon Kepala Desa mendapat jawaban dari Pemerintah Kabupaten Rembang. Pemkab Rembang membantah dalam revisi Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Nomor 24 tahun 2019, tes tertulis merupakan variable baru.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Rembang Nur Purnomo Mukdiwidodo menjelaskan sebelum ada perubahan pada Pasal 36 pada Perbup Pilkades, pasal yang mengatur tentang seleksi tambahan menggunakan variabel pengalaman kerja di pemerintahan, pendidikan, usia, dan tes tertulis sudah ada. Hal itu juga berlaku bagi calon Kades yang jumlahnya lebih dari lima orang.
"Mereka mempermasalahkan Pasal 36, mengenai adanya tes tertulis, itu padahal tes tertulis itu sudah ada sebelum dirubah," ungkapnya.
Menanggapi keberatan dua Kepala Desa petahana kepada Gubernur Jawa Tengah terkait perubahan Perbup Pilkades Rembang. Terkait tes tertulis sendiri dilaksanakan oleh pihak ketiga secara terbuka hasilnya diumumkan hari itu juga.
Nur Purnomo menjelaskan dari 237 Desa yang menyelenggarakan Pilkades hanya 17 desa yang berpotensi melakukan tes tertulis.
"Jadi tidak benar jika ada ratusan kepala desa yang keberatan faktanya hanya 17 desa yang melakukan tes tertulis dan 14 desa diantaranya diikuti oleh petahana, " Nur Purnomo menegaskan
Meskipun Perbup direvisi tidak mempengaruhi tahapan Pilkades. Terpisah, Mahmudi bakal calon Kades Petahana dari Desa Gegersimo Kecamatan Pamotan mengaku tidak mempermasalahkan mengenai perubahan Pasal 36.
Ia mengaku siap mengikuti seleksi tertulis sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya gak masalah mas, siap-siap saja," kata Mahmudi saat dihubungi wartawan pada Kamis pagi (19/9).
Pilkades serentak tahun 2019 di Rembang akan dilaksanakan pada hari Rabu 6 November 2019. (**Hasan / Sefrin)
(jateng/alb)
Sumber : https://tribunterkini.com/