Senin, 02 September 2019 - 21:10 WIB , Editor: alb
TANGGAMUS - Inafis Satreskrim Polres Tanggamus melakukan identifikasi sesosok mayat yang ditemukan warga tergeletak di bawah pohon cengkeh di perkebunan Dusun Teluk Baru, Pekon Kiluan Negeri Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus, Senin (2/9/19) siang.
Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, temuan mayat tersebut mulanya diketahui oleh warga pemilik kebun yakni Sumadi dan anaknya Mardiyanto, pada Minggu, 1 September 2019 lalu. Selanjutnya dilaporkan ke aparat pekon.
"Kami terima laporan adanya mayat dari Kepala Pekon Kiluan Negeri Kadek Sukarte bahwa ada mayat di kebun milik Sumadi," ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, SH. SIK.
Dikatakan AKP Edi Qorinas, mayat tersebut diketahui oleh Mardiyanto yang sedang membersihkan kebun dan membungkus buah pisang di kebun.
Lalu terlihat ada mayat yang sudah membusuk tersangkut di batang pohon. Setelah itu memberitahukan ke orang tuanya dan melapor ke pamong Dusun Teluk Baru.
Selanjutnya langkah dari pihak kepolisian melakukan olah TKP dan visum yang dilakukan oleh Inafis Polres Tanggamus, dibantu Polsek Limau. Tujuannya untuk mengetahui ciri fisik mayat dan mengungkap identitas mayat tersebut.
"Mayat akhirnya bisa diketahui identitasnya, yakni Suhada, usia 63 tahun, berdomisili di Pekon Kelumbayan Negeri, Kec. Kelumbayan, karena kesehariannya sebagai penjual obat dan tembakau keliling," kata AKP Edi Qorinas.
Menurutnya, mayat tersebut telah dievakuasi dengan dibantu masyarakat dan aparat terkait seperti anggota Koramil Cukuh Balak, pos TNI AL, dan petugas kesehatan.
"Mayat dibawa ke Dusun Teluk Baru, Pekon Kiluan Negeri untuk dimakamkan di TPU di tempat tersebut atas persetujuan keluarga," ujarnya.
Lanjutnya, dari hasil olah TKP, ada beberapa faktor kondisi mayat tidak diketahui, pertama karena lokasi yang ada di perkebunan. Lokasi itu berjarak sekitar empat kilometer dari lokasi pemukiman warga.
Selanjutnya ada di lereng perbukitan dengan kemiringan hampir mencapai 90 derajat. Dan untuk ke lokasi hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki menyusuri jalan setapak. Sedangkan untuk sepeda motor tidak bisa menjangkaunya.
"Itu juga yang menjadi kendala tim kami dalam melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Syukur akhirnya semua bisa dilakukan dan korban bisa dimakamkan secara layak," tegasnya.
Berdasarkan hasil olah TKP dan melihat medan yang bertebing, dugaan sementara korban meninggal di lokasi itu karena kelelahan dan tergelincir ketika melintas diperkebunan tersebut.
Pasalnya diduga dia mencari jalan pintas antar Pekon di wilayah tersebut ketika hendak berjualan. Hal itu karena diduga korban memotong jalan melewati kebun, karena jalan utama cukup jauh dan memutar.
Keterangan saksi, korban berjalan dari Desa Soka Kecamatan Punduh Pidada Pesawaran menuju ke Desa Bawang Kecamatan Punduh Pidada melewati kebun di Dusun Baru Pekon Kiluan Negeri, Kelumbayan.
?
Ditambahkan AKP Edi Qorinas, korban diperkirakan meninggal setelah tanggal 21 Agustus 2019. "Diperkirakan meninggal diatas tanggal 21 Agustus, sebab pada tanggal itu, masih ada warga yang melihat dia," pungkasnya.(Wan)
(Tanggamus/alb)
Sumber : https://tribunterkini.com/