Jumat, 13 September 2019 - 15:46 WIB , Editor: itsar
Kalteng- Keberhasilan di torehkan Resmob Satreskrim Polres Palangka Raya atas penangkapan dua tersangka pencurian dengan modus pecah kaca dengan kerugian 500 juta, Kamis (13/9/19).
“Tersangka berinisial IW (31) dan A (35) merupakan Warga Kayu Agung Kabupaten OKI Provinsi Sumatra Selatan akhirnya dapat di tangkap karena keuletan anggota untuk mengungkap perkara ini,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si. saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kedua tersangka berhasil di amankan di wilayah Kalsel pada hari Kamis tanggal 13 September 2019 siang, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolres Palangka Raya, “sebelumnya tersangka datang ke Kota Palangka Raya pada tanggal 29 Agustus 2019 dan langsung melakukan pemantauan terhadap nasabah bank di Kota Palangka Raya secara acak dan akhirnya pada hari Senin (9/9/2019) siang menemukan calon korbannya dan terus membuntuti, saat korban berhenti dan dirasa ada kesempatan tersangka langsung melakukan aksinya.”
“Tersangka saat akan kita tangkap berusaha melakukan perlawanan hingga terpaksa kita lumpuhkan dan saat ini sedang dilakukan perawatan atas luka yang dialaminya.”
Sebelumnya IW (31) dan A (35) melakukan pencurian modus pecah kaca pada Senin (9/9/2019) pukul 14.45 WIB di Tempat Parkir Rumah Makan Wong yang terletak di Jalan Kahayan Kota Palangka Raya. Tersangka mengambil uang dari korban yang merupakan pengusaha sarang burung walet dan pemilik toko alat-alat sarang burung walet dari Kabupaten Barito Selatan.
Dari kejahatan nya kedua tersangka berhasil mengasak uang korban yang di taruh di mobil dengan jumlah Rp. 500.000.000,- yang baru di ambilnya dari salah satu bank.
“Kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut apakah ada tersangka lain dalam tindak pidana yang dilakukan kersangka, barang bukti uang hasil kejahatan dan apakah ada tindak pidana lain yang dilakukan para tersangka,” ungkapnya.
Untuk sementara dari tangan tersangka pelaku pecah kaca, team Resmob berhasil mengamankan dua sepeda motor, ATM, barang yang dibeli dari uang kejahatannya dan sebagian uang hasil kejahatan sekitar Rp.200.000.000.(M.Rahmadi Itsar)
(Palangkaraya/itsar)
Sumber : https://tribunterkini.com/