Rabu, 21 April 2021 - 11:47 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si, melaksanakan Acara Deklarasi Forkopimda Riau mensikapi meningkatnya angka penyebaran Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H dengan meniadakan mudik dan pembatasan moda transportasi serta ajakan untuk berlebaran dirumah saja.
Deklarasi yang dipimpin Gubernur Riau H. Syamsuar, M.Si bersama Ketua DPRD Riau, Kajati Riau, Kapolda Riau, Danrem 031/WB, Danlanud RSN serta Ketua LAM Riau di Gelar pada Hari Rabu Pagi (21/4/2021) di Ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru.
Dalam teks deklarasi yang dibacakannya, Syamsuar mengatakan Saya Gubernur Riau bersama Forkopimda Riau menyatakan :
1. Demi kesehatan seluruh masyafakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah Provinsi Riau).
2. Melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.
3. Mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran dirumah saja.
Gubri Syamsuar menyampaikan, “Salam Sehat”, bagi seluruh warga masyarakat sebagai statemen sebelum membubuhkan tanda tangannya diikuti para Forkopimda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyatakan pihaknya serius meminta kepada seluruh warga masyarakat di Provinsi Riau maupun yang akan datang ke Provinsi Riau untuk mematuhi arahan Presiden, intruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Walikota Tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.
“Laksanakan Protokol Kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan Covid-19”, ajaknya.
“Kami siapkan tempat karantina di Gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula disana. Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020 bagi yang melanggar prokes”, ujar Kapolda Riau menegaskan. **
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/