Jumat, 13 Maret 2020 - 17:18 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Dinas Perhubungan Provinsi Riau, dalam Operasi Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL), telah memberikan sanksi tilang sebanyak 101 truk yang melebihi muatan dan ukuran (Odol). Sanksi ini dilakukan pada saat razia di Jalan Lintas Utara dan Lintas Barat di Provinsi Riau.
Kepala Dinas Perhubungan Riau M. Taufiq Oesman Hamid didampingi Kasi Wasdal Lalin dan Angkutan Jalan, Suardi mengatakan, bahwa operasi ini dibantu tim gakkum dari POM TNI AD, Provos Polda Riau, Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditkreskrimsus Polda Riau dan dikuti oleh BPTD Wilayah IV dan Dishub Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
"Dari tanggal 3 sampai 12 Bulan Maret 2020, sudah sebanyak 101 truk Odol yang ditilang," kata M. Taufiq. OH, Jumat (13/3/2020).
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Riau M. Taufiq Oesman Hamid, ini merupakan Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melakukan razia terhadap truk yang memiliki berat dan ukuran lebih di jalan lintas yang melewati Provinsi Riau.
"Razia ini kita lakukan untuk mengurangi kerusakan Jalan Provinsi dan Jalan Nasional, yang diakibatkan oleh Truk Odol. Penertiban ini sudah sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI," ujar Kepala Dinas Perhubungan Riau M. Taufiq OH.
Selanjutnya, M. Taufiq OH mengatakan, bahwa Dishub Provinsi Riau bersama Tim Gakkum akan melaksanakan razia di Jalan Lintas Timur (Kabupaten Pelalawan), pada tanggal 17-19 Bulan Maret.
"Razia yang sudah kita laksanakan di Jalan Lintas Utara (Daerah Muara Fajar), tanggal 3-5 Maret dan terjaring 51 truk odol. Di Jalan Lintas Timur (Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar) tanggal 10-12 Maret dan terjaring 50 truk odol," kata M. Taufiq OH.
"Kita sudah melakukan Sosialisasi agar Pengusaha Transportasi Menormalisasikan ukuran truknya yang melebihi ukuran. Juga tidak memuat barang melebih berat yang sudah ditentukan. Namun masih saja ada yang membandel," ujar Kepala Dinas Perhubungan Riau M. Taufiq Oesman Hamid.
Kemudian Gubernur Riau Syamsuar juga mengatakan, agar Truk Odol tidak lagi melintas di Bumi Lancang Kuning. Sebab anggaran untuk memperbaiki jalan rusak akibat Truk Odol terlalu besar.
"Anggaran kita setiap tahunnya berkurang. Jangan sampai gara - gara Truk Odol Jalan di Provinsi Riau banyak rusak. Percuma saja jika diperbaiki terus, lalu rusak lagi," tegas Gubri Syamsuar. **(Mcr).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/