Sabtu, 23 April 2022 - 11:29 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 Tahun 2022, Personel Kodim 0301/Pekanbaru Ikut serta melaksanakan Razia Gabungan di Rutan Kelas I Pekanbaru Jalan Sialang Bungkuk Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Jum'at Malam (22 April 2022).
Sebelum pelaksanaan razia, di gelar apel bersama dipimpin langsung oleh Karutan Kelas I Pekanbaru Bapak Muhammad Lukman, Amd, IP, S.H., M.Si.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Karutan Kelas I Pekanbaru dengan melibatkan personil gabungan, baik dari TNI-Polri dan Polsuspas Rutan Kelas I Pekanbaru, dengan menyasar kamar hunian para warga binaan.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti
Handphone, Charger, Powerbank, Pisau cukur, Kipas angin, Gunting kuku, Ikat Pinggang dan hansfree, kemudian barang bukti di infentarisir/di data dan kemudian alat komunisikasi (HP) di musnahkan bersama sama tim gabungan.
Dan Untuk obat - obatan terlarang dan narkoba tidak di temukan (Nihil).
Ditempat terpisah Komandan Kodim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Nur Rohman Zein, S.E., M.M., melalui Pasi Intel Mayor Inf BIM. Purba mengatakan, razia gabungan yang dilaksanakan oleh personil Kodim 0301/Pekanbaru merupakan bentuk sinergitas antara instansi atau lembaga vertikal yang berada di Wilayah “TNI, Polri dan Kemenkumham”, untuk memberikan rasa aman kepada para sesama warga binaan.
Razia ini merupakan upaya untuk meminimalisir masuknya barang terlarang kedalam blok hunian warga binaan, khususnya obat-obat jenis Psikotropika (Narkoba), ungkapnya.
Karena itu, selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidan dan tahanan, tegasnya.
Kami berharap razia ini terus dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru, pungkasnya. (Pendim 0301/PBR).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/