Kapolda Riau Pimpin Gelar Pemusnahan Barang Bukti Dari Hasil Giat KRYD Tahun 2019

Kamis, 19 Desember 2019 - 17:44 WIB , Editor: ruben

Pekanbaru | Tribunterkini- Kapolda Riau Irjen Pol Dr Agung Imam Setya Effendi memimpin gelar pemusnahan barang bukti dari Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tahan 2019, Kamis (19/12/2019).

"Pagi ini kita musnahkan sejumlah barang bukti hasil dari KRYD mulai dari tanggal 7 Desember sampai tanggal 22 Desember 2019. Barang bukti mulai dari ungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dan Direktorat Polisi Air dan Udara," katanya Kapolda Riau Irjen Pol Agung di Halaman Kantor Gubernur Riau.

Untuk barang bukti yang di musnahkan mulai dari ungkapan Narkotika, Pnyelundupan rokok Tanpa cukai, penyelundupan bawang bombai, handphone bekas (rekondisi), hewan yang dilindungi, pakaian bekas.

"Untuk sabu sebanyak 13 kg, pil ekstasi 986 butir, ganja 1 kg dan rokok illegal Tampa cukai sebanyak 3 truck ini ungkapan dari Dit Resnarkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Polres Rohil, Dumai dan Bengkalis," sambung Kapolda Riau Irjen Pol Agung.

Untuk barang bukti peyelundupan Kapolda Riau Irjen Pol Agung menjelaskan diamankan dari Direktorat Polisi Air dan Udara dengan melakukan upaya patroli.

"Bawang bombai sebanyak 146 karung yang diangkut dengan kapal, hewan yang dilindungi berjenis 6000 Belangkas, pakaian bekas," lanjutkan Kapolda Riau.

Sementara ungkapan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, berupa Handphone bekas (rekondisi), Hewan yang dilindungi berupa anak singa Leopard.

"Empat ekor Singa dan 1 ekor Lepard serta ribuan handphone bekas," sambung Kapolda Riau Irjen Pol Agung. **(Rbn/Fik).

(Pekanbaru/ruben)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BTHJSMNLXTJFLDINJ899/kapolda-riau-pimpin-gelar-pemusnahan-barang-bukti-dari-hasil-giat-kryd-tahun-2019.html