Kamis, 22 Juli 2021 - 12:23 WIB , Editor: alb
Pekanbaru-Pernyataan keras di sampaikan Suharmi Hasan (SH) salah satu mantan anggota DPRD Kampar terkait pemberitaan di salah satu media online.
Ia dengan tegas membantah isi pemberitaan yang menyebut ia dan Lukman Edy berkolaborasi melakukan KKN di Proyek jalan Tol Pekanbaru –Bangkinang.
Demikian di sampaikan Suharmi Hasan kepada tribunterkini di salah satu kedai kopi di seputaran jalan Arifin Ahmad (21/07/21)
Saya kaget saja tentang adanya pemberitaan yang di leuarkan salah satu media online, saya tidak paham apa maksudnya dia. Sedemikian gamblangnya mengeluarakan berita tanpa ada konfirmasi terhadap saya.
Memang didalam berita tersebut saya di buat inisial SH (Suharmi Hasan) mantan anggota DPRD Kampar, sebut Suharmi Hasan.
Menjadi pertanyaan saya hal yang di tuduhkan kepada Lukman Edy saat ini selaku Wakil Komisaris Utama Hutama Karya seakan – akan berkolaborasi dengan saya untuk melakukan KKN pelaksaaan proyek jalan TOL Pekanbaru-Bangkinang.
Inilah yang membuat kita tidak habis pikir, apa landasan dan dasar mereka sehingga berani mempublikasikan ke publik terhadap tuduhan tersebut
“Saya tidak tau apa motivasi mereka, menurut saya ini suatu pelanggaran yang sangat besar bagi dia terhadap saya dan Lukman Edy”. tegasnya.
Sambungnya lagi, karena tidak ada hal yang di beritakan tersebut yang kami lakukan sedikit pun, tentu siapa pun tanpa ada konfirmaasi terhadap kita.
Menurut saya ini sudah merupakan pelanggaran aturan dan ketentuan Pers atau melanggar kode etik, ucapnya.
Saya tidak kenal dengan mereka ini, jangan lah kita melukukan hal-hal yng sifatnya mencoreng nama orang tanpa ada dasar. Apalagi ini sudah dipublikasi kan di media.
Ini menurut saya merugikan terutama kepada Pak Lukman Edy jati diri Riau yang sedang berjuang dalam rangka melaksanakan proyek Nasional di negeri kita ini dan di beritakan seperti itu,
Ini tidak benar sama sekali, saya mintalah kepada kawan-kawan yang tugasnya memajukan negeri Lancang Kuning Riau ini jangan seperti itulah pola-pola yang di lakukan.
Suharmi Hasan menerangkan mekanisme untuk bisa ikut andil di pengerjaan proyek jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang di HKI memiliki proses yang luar biasa.
Tambahnya, kontraktor yang ingin bekerja itu harus terseleksi dulu sebagai rekanan HK, dan itu tidak sembarangan proses itu.
Rekanan yang ingin bekerja di proyek jalan tol harus terdaftar dulu sebagai rekanan HK dengan syarat –syarat yang sangat luar biasa banyaknya, dan itu bukan domain kita menyeleksi, tegasnya,
“Bagaimana bisa saya melakukan proses KKN dalam pekerjaan ini, jadi ini terlalu ngawur apa yang di sampaikan dalam membuat berita zalim terhadap saya dan Pak Luknan Edy”, tutupnya (red01)
(pekanbaru/alb)
Sumber : https://tribunterkini.com/