Rabu, 09 Oktober 2019 - 18:35 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Riau Asrizal menuturkan kepada awak media tribunterkini.com di ruang kerjanya mengatakan, bahwa ada tiga hal permasalahan mendasar yang dihadapi industri, khususnya Industri Kecil Menengah (IKM), dalam rangka kita membangun industri yang berdaya saing dan mandiri.
Ada tiga hal yang utama yaitu:
1. Kuantitas Prodaknya, dalam arti produk IKM ini belum mencukupi kebutuhan pasar, peluang pasarnya ada tapi jumlah untuk memenuhi kebutuhan pasar tidak terpenuhi. Khususnya dalam rangka kita memenuhi kebutuhan pasar moderen, seperti Alfamart, Indomart, Giant, Hypermart, yang membutuhkan kebutuhan pasar yang besar. IKM kita belum siap sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan dari segi kuantitasnya.
2. Kualitas Prodak, disini tentunya adanya beberapa hal yang harus dipenuhi oleh IKM nya, terkait dari legalitas industri nya, yaitu:
-Pertama: Izin usaha industrinya, ini banyak IKM kita yang tidak mengurus izin usaha industri. Karena mereka merasakan kalau ada bantuan dari Pemerintah baru mereka mengurus izin usahanya.
-Kedua: Pangan Industri Rumah Tangga, karena sebagian besar produk IKM ini adalah makan dan minuman, dia harus mendapatkan sertifikasi pangan indutri rumah tangga sembierte, ini menjadi kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota yaitu Dinas Kesehatannya untuk mengeluarkan sertifikat pangan dan membimbing mereka standar kesehatan.
-Ketiga: Sertifikat Halal, artinya produk IKM ini tentunya hal untuk di makan oleh kaum muslimin, ini dikelola oleh Kementerian Agama melalui MUI, ini juga banyak kendala oleh para IKM.
-Keempat: terkait dengan Hakki Merek, mereka belum mendaftarkan merek nya Kementerian Hukum dan HAM, tentunya nantinya ini akan menimbulkan masalah, kalau ada produk yang sama dan jenis barang yang sama tentu ini kendalanya.
-Kelima: ini ada sebahagian produk dari IKM, harus memenuhi Izin Makanan Dalam Negeri yang dikelola oleh Balai POM, ini juga masih banyak terdapat.
-Keenam: SNI (Standar Nasional Indonesia).
Dari enam hal tersebut, kualitas produk IKM kita yang masih terbatas, ucap Asrizal.
3. Konsistensi produknya, konsistensi kelanjutan produknya agar dia bisa berdaya saing, dia mandiri untuk pemasarannya dia harus konsisten produknya. Ini juga kendala, banyak IKM kita terkendala terhadap konsistensi produknya sehingga nantinya pihak-pihak buyer atau pihak-pihak yang mau menerima barang, kepastian produk mereka ini, inilah kendala tiga hal.
Namun kalau kita kembangkan, kalau tiga hal ini dia bagus, maka langkah berikut didepan mata adalah bagaimana memasarkan IKM kita ini produknya, karena ada tiga pasar yang sedang berkembang, yaitu: Pasar Tradisional, Pasar Moderen, Pasar Online, ujar Asrizal. (Ruben).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/