Senin, 04 Mei 2020 - 22:08 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Dengan masih berkembangnya Pandemik Virus Covid-19 di Kota Pekanbaru saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosil Berskala Besar) tahap kedua, terkait dengan itu Polresta Pekanbaru tetap komit mengawal pelaksanaan PSBB tersebut.
PSBB Kota Pekanbaru telah diberlakukan selama empat belas hari dikota Pekanbaru dan saat ini telah diperpanjang hingga empat belas hari kedepan, Polresta Pekanbaru tetap melakukan tahapan - tahapan penaganan dan penanggulan penyebaran Virus Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Beberapa ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru seperti Jalan Sudirman dan Jalan HR Soebrantas tetap dilakukan penyekatan guna mengurangi aktifitas masyarakat diluar rumah dan agar tetap berdiam dirumah guna memutus mata rantai Virus Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Selain penyekatan beberapa ruas jalan Polresta Pekanbaru juga melaksanakan Patroli Hunting yang dilaksanakan gabungan Polresta Pekanbaru di back up dari jajaran Polda Riau dan juga dari Satuan Brimob Polda Riau.
Pelaksanaan Patroli hunting ini dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran yang dilaksanakan diseluruh Kota Pekanbaru dengan cara melaksanakan himbauan agar masyarakat tetap berada di rumah, menertibkan masyarakat agar menggunakan masker saat ada keperluan keluar dari rumah dan menertibkan pedagang makanan agar menjual makanannya dengan cara dibungkus dan tidak dibenarkan makan ditempat dan penertiban penumpang kendaraan bermotor.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH dalam wawancara bersama media menyebutkan Polresta Pekanbaru tetap komit dengan tugasnya mengawal pelaksanaan PSBB dikota Pekanbaru.
"Polresta Pekanbaru akan tetap komit mengawal pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru guna memutus mata rantai Virus Covid-19 yang saat ini menjadi permasalahan dunia" sebut Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
"Pelaksanaan penertiban tetap akan kita laksanakan oleh Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan Kodim 0301/Pekanbaru serta Satpol PP Kota Pekanbaru secara berkelanjutan diwilayah Kota Pekanbaru hingga pelaksanaan PSBB usai", sambung Kapolresta Pekanbaru.
"Diharapkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan PSBB yang gunanya adalah dapat sesegera mungkin memutus mata rantai Virus Covid-19 ini", himbau Kapolresta Pekanbaru ini. **(Humas Polresta Pekanbaru).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/