Selasa, 31 Desember 2019 - 15:27 WIB , Editor: itsar
Kalteng | Tribunterkini- Dalam kurun waktu satu tahun, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil menekan sejumlah kasus yang terjadi di seluruh wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Rikhwanto, S.H., M.Hum., Irwasda Kombes Pol. Iman Priiantoro, S.H., dan Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.Ik., M.H., ketika konferensi pers di depan loby Mapolda, Selasa (31/12/2019) pagi.
“Sejumlah kasus yang mengalami penurunan selama tahun 2019 meliputi kasus Narkoba sebelumnya 641 kasus menjadi 647 perkara, curat 360 tindak pidana menjadi 241 kasus, curanmor pada tahun 2018 sebanyak 324 perkara dan pada tahun ini berkurang menjadi 163 kasus,” ungkap Kapolda.
Selain itu, jumlah kejahatan nasional juga mengalami penurunan, yang semula sebanyak 2006 kasus tahun ini menjadi 1561 perkara, kejahatan transnasional dari 726 perkara kini berkurang menjadi 664 kasus, kejahatan merugikan negara sebelumnya ada 202 perkara berhasil ditekan ke 180 tindak pidana.
Lebih lanjut mantan Dankor Brimob ini menyampaikan, jika pihaknya juga berhasil menekan angka pelanggaran dibidang lalu lintas dari 40.938 kasus, pada tahun 2018 menjadi 37.305 kasus pada 2019.
“Tidak hanya itu, Ditreskrimum telah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan korban dibawah umur. Dimana korban yang berjumlah lima orang diperkerjakan di tempat hiburan malam dengan pelaku sebanyak empat orang,” imbuhnya.
Sedangkan tindak pidana dunia maya yang telah ditangani cyber crime ada 13 kasus. Dimana, dari kasus ini terdapat dua kasus menonjol yaitu tentang ujaran kebencian dengan pelaku Risnawati dan Hardianor.
“Sementara itu dari tim cyber troops Polda Kalteng dibawah kendali Kabidhumas telah mengungkap sekitar 150 kasus terbagi atas penyebaran hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan SARA,” tutupnya.(Rahmadi Itsar).
(Palangkaraya/itsar)
Sumber : https://tribunterkini.com/