Pemkab Rembang Tandatangani NPHD untuk Pilkada 2020

Selasa, 01 Oktober 2019 - 21:28 WIB , Editor: alb

Rembang-Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rembang 2020 telah ditandatangani 

Penandatanganan NPHD antara Pemkab Rembang dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan penandatanganan NPHD dengan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang. berlangsung di halaman kantor Bupati Selasa (1/1/2019)

Bupati Hafidz mengatakan berdasarkan rasionalisasi yang dibahas Pemda bersama Pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi, pada hari Senin (30/9) maka sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dalam kegiatan penandatanganan NPHD antara Pemda dengan KPU senilai Rp 21,75 milyar rupiah

Dan penandatanganan NPHD antara Pemda dengan Bawaslu senilai Rp 6 milyar rupiah lebih. "Sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri dan PKPU dimana ada perubahan-perubahan tentang jadwal dan waktu maka setelah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ditetapkan ternyata kami harus tunduk pada PKPU sehingga kita adakan rasionalisasi.

Jika pada KUA PPAS ada 18 Milyar.250 untuk KPU. 5,75 milyar untuk Bawaslu. Hari ini kita tetapkan KPU menjadi Rp. 21,750.000.000 Bawaslu menjadi Rp. 6,075.000.000." Imbuhnya. 

Bupati menjelaskan dengan adanya penandatanganan TPHD tepat waktu sesuai Surat Edaran Kemendagri dan PKPU tidak akan mendapat penalti. Bupati mengungkapkan dengan adanya penandatanganan NPHD penyelenggaraan Pilkada di bulan September 2020 telah siap dari sisi pembiayaan. (**SAN/CIP)

 

 

(Rembang/alb)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BTKQGHMBCHNBGXROM138/pemkab-rembang-tandatangani-nphd-untuk-pilkada-2020