Selasa, 15 Maret 2022 - 13:36 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Personel Babinsa Kodim 0301/PBR Serka Usman memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional Rumbai Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Selasa (15/03/2022).
Dengan melakukan penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) bagi pengunjung dan pedagang di pasar yang tidak menggunakan masker dan mensosialisasikan pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19.
"Kita melakukan pemantauan dilingkungan pasar dengan memberikan teguran kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan mengajak patuhi Protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19," ungkap Babinsa Kodim 0301/PBR Serka Usman.
Ditempat terpisah Dandim 0301/Pbr Letkol Inf Nur Rohman Zein, S.E., M.M. melalui Pgs Danramil 01/Rumbai Mayor Inf R. Bastian menjelaskan pembinaan dan pengawasan Prokes yang di lakukan Babinsa Serka Usman guna dapat membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid-19.
"Ini perlu adanya pengawasan di setiap kegiatan dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, seperti mengedepankan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas) agar terhindar dari virus Corona," ujarnya. (Pendim 0301/PBR).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/