Kamis, 10 Oktober 2019 - 06:41 WIB , Editor: itsar
Kalteng-Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kalteng lakukan Supervisi Sattahti lima Polres jajaran yang di pusatkan di Mapolresta Palangka Raya, Rabu (9/10/19) pukul 08.30 WIB.
Di pimpin Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalteng AKBP Muhammad Nur Syam, S.I.K dan didampingi Wakapolresta Palangka Raya Kompol Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M. membuka supervisi yang di ikuti Kasattahti dan anggota Sattahti Polresta Palangka Raya, Polres Gunung Mas, Polres Kapuas, Polres Pulpis dan Polres Katingan.
Di sambutannya AKBP Muhammad Nur Syam, S.I.K mengajak para Kasattahti untuk selalu waspada dalam menjalankan tugas dan selalu melakukan pengecekan fisik tahanan yg akan dimasukan rutan. Hal tersebut di lakukan untuk menghindari meninggalnya tahanan di dalam Rutan.
Untuk tahanan kasus Narkoba Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalteng menekankan agar lebih berhati-hati, jangan sampai Narkotika dan barang yang dilarang masuk ke dalam tahanan bisa masuk ke dalam tahanan.
Menurut Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasattahti Polresta Palangka Raya Ipda Sukrianto mengatakan, “supervisi yang di lakukan satuan atas adalah bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap kami selaku pengemban fungsi perawatan terhadap tahanan yang ada di rumah tahanan di Polres dan Polsek jajaran serta pengamanan barang bukti yang di amankan baik benda bergerak ataupun tidak bergerak.”
Rencananya setelah pengarahan yang dilakukan Direktur akan di lanjutkan dengan pendalaman dan pemeriksaan administrasi yang ada di Satuan Tahanan dan Barang Bukti oleh team.(M.Rahmadi Itsar)
(Palangkaraya/itsar)
Sumber : https://tribunterkini.com/