Kamis, 13 Februari 2020 - 18:12 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Polresta Pekanbaru Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika Jenis Sabu seberat 3.869,29 Gram yang dimana dari seluruh total BB tersebut adalah Pengungkapan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dari Bulan Januari hingga sekarang Bulan Februari, bertempat di Aula Zapin Polresta Pekanbaru pukul 13.00 Wib, Kamis (13/2/2020).
Diketahui total hasil BB tersebut dari 7 orang tersangka yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru terdiri dari tersangka berinisial MNS dengan BB 525 gram, berikutnya S alias Ajo BB 18,4 gram, DP alias Deky BB 971,41 gram dan 12,9 gram, A alias Dedek BB 22,67gram, K alias Kusai BB 976,89 gram dan S alias Pani 933,55 gram.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH., pada saat membuka pemusnahan BB Narkotika Jenis Sabu mengatakan Pemusnahan Barang Bukti ini adalah dalam rangka kita menindak lanjuti aturan Undang - Undang sesuai UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
"Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti barang bukti yang kita lakukan penyitaan dan lakukan pemusnahan dalam jangka waktu tertentu setelah kita amankan atau kita sita", ujar Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
Dikatakannya, ini adalah bentuk keseriusan pihak Polresta Pekanbaru dalam membrantas barang haram tersebut.
"Bapak ibu sekalian bisa lihat, barang bukti yang ada didepan kita, ini merupakan bukti nyata dari kami Polresta Pekanbaru, khususnya Jajaran Satres Narkoba melakukan upaya - upaya pencegahan maupun upaya penindakan terhadap berbagai modus kejahatan yang terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang ada di kota Pekanbaru ini", tutur Kapolresta Pekanbaru.
Kapolresta juga mengatakan bahaya narkoba ini merugikan bagi masyarakat, Bangsa dan Negara.
"Oleh karna kita berkomitmen bersama-sama untuk bisa menjadikan narkotika ini musuh kita bersama, dengan kita melakukan pemusnahan barang bukti, ini adalah tanda bahwa kita melakukan upaya genderang perang terhadap berbagai macam penyalahgunaan narkotika yang terjadi di kota Pekanbaru ini", tegas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang.
"Saat ini pemusnahaan langsung disaksikan para pelaku yang memiliki barang bukti tersebut, mereka merupakan pelaku dari berbagai jaringan antar provinsi dengan berbagai modus yang ada," sambung Kapolresta Kombes Pol Nandang.
Diakhir kata Kapolresta Pekanbaru berharap mudah mudahan kedepan bisa lebih berhasil lagi mengungkap dan mencegahan segala macam peredaran narkotika yang terjadi di Pekanbaru.
"Oleh karena itu kami mohon dukungan dari semua pihak agar kiranya kita bisa bersama - sama minimal melakukan upaya - upaya pencegahan dan minimal kita bisa bersama mewujudkan Kota Pekanbaru ini masyarakat yang benar - benar bebas dari Narkotika", tutup Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH.
Turut hadir dalam pemusnahaan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut Walikota yang mewakili, Kepala Denpom, Kejari yang mewakili, Balai Pom yang mewakili, BNN Kota Pekanbaru yang mewakili, Kodim 0301/Pekanbaru yang mewakili. **(Rbn/Df).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/