Jumat, 30 Agustus 2019 - 11:08 WIB , Editor: alb
Muba - Bahwa sesungguhnya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika (Narkoba) merupakan ancaman yang dapat menghancurkan bangsa Indonesia. Perederan dan penyalahgunaan Narkoba telah melanda seluruh lapisan masyarakat, mulai dari usia SD hingga perguruan tinggi,
Kalangan pengusaha dan profesional hingga aparat TNI/POLRI, masyarakat di
perkotaan dan di desa, kaya maupun miskin. Akibatnya bangsa Indonesia dihadapkan pada ancaman hilangnya sebuah generasi penerus dimasa depan.
Keadaan tersebut, tercermin dari suatu kenyataan semakin banyak warga Indonesia yang mengalami ketergantungan dan mengakibatkan meninggal dunia sebagai akibat penyalahgunaan Narkoba.
Hal tersebut diatas tidak terkecuali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. Bahwa penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba bukan semata-mata tugas Pemerintah tetapi juga merupakan kewajiban setiap warga masyarakat, baik secara kelompok maupun perseorangan.
Antusiasme dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di sambut dengan semangat tinggi oleh para pemuda warga Muba melalui Lembaga Swadaya Masyarakat yaitu Generasi Anti Narkotika (GANN) Kab. Muba.
GANN Kabupaten Musi Banyuasin tersebut akan dinahkodai oleh pemuda yang berprofesi sebagai Advokat Rico Roberto, SH. Bermodalkan pengalamannya di berbagai organisasi baik HMI, Immuba, Karang Taruna, dan organisasi-organisasi lainnya sosok Rico dianggap Akseptabel untuk memimpin GANN Kab. Muba.
Bersama Dody Armansyah, SS. sebagai Sekretaris dan . Eka Rahma, SE.(bendahara) Rico menegaskan akan mengajak seluruh Elemen baik masyarakat, kepolisian, kejaksaan, dan lain sebagainya terkhususnya BNN dan pemerintahan Kab. Muba agar dapat bersinergi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Atas dasar amanah Undang-undang dan keperdulian terhadap sesama mari dukung gerakan ini, Rico menambahkan.(M. Skr)
(Muba/alb)
Sumber : https://tribunterkini.com/