Jumat, 20 September 2019 - 17:54 WIB , Editor: alb
Kendal- Berdasarkan Keputusan Bupati Kendal Nomor 141/350/2019 tanggal 14 Agustus 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa H.Susilo,S.Pd dari jabatan Kepala Desa Margomulyo. Pegandon, Kab. kendal karena Berakhir masa Jabatannya masa Bhakti 2013 – 2019,
Selanjutnya tentang Keputusan Bupati Kendal Nomor : 141/361/2019 tanggal 19 September 2019 tentang Penunjukan Penjabat Kepala Desa dan pengangkatan Purwoto sebagai Penjabat Kepala Desa Margomulyo, Kec.Pegandon, Kab. Kendal,
Serah terima Jabatan (Sertijab) dilaksanakan pada hari jum'at, 20-9-2019. - . Penandatanganan Pengesahan Berita Acara Serah Terima Jabatan oleh Angraini, Camat Pegandon. Disaksikan oleh Polsek, Koramil dan pejabat Kabupaten serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kades Margomulyo yang lama H.Susilo menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga Desa, dan semua unsur masyarakat Desa Margomulyo, ucapnya,
Dikatakan Kades juga kepada Bu Camat Pegandon beserta jajarannya, atas kerjasamanya selama ini. Sehingga beliau dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, juga meminta maaf atas kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja, terang Kades.
Purwoto, Penjabat Desa Margomulyo yang baru menyampaikan mohon doa restu, serta dukungan dan kerjasamanya kepada semua pihak. Agar dalam menjalankan tugas yang baru ini bisa berjalan dengan sukses, sesuai dengan yang diharapkan.paparnya.***(sucipto)
(Kendal/alb)
Sumber : https://tribunterkini.com/