Jumat, 13 September 2019 - 20:58 WIB , Editor: rama
Mesuji-Dialog interaktif di Mesuji,Wakapolda Lampung, Brigjen pol Drs. Sudarsono S.H.,M.Hum di dampingi Karo Ops Polda Lampung,Kombes pol.Drs. Yosi Hariyoso di sambut Kapolres Mesuji ,AKBP Eddie Purnomo dan Plt. Bupati Mesuji,Saply TH, di Rumah Dinas (Rumdis) Plt Bupati Mesuji Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, dengan topik mencegah konflik sosial dan rusuh masa demi terwujudnya Kamtibmas yang kondusif, jumat (14/9/19).
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs.Sudarsono S.H.,M.Hum mengatakan dalam kunjungan kerjanya di Mesuji selain melakukan Colling Sistem Pemilu yang telah berlalu, pihaknya ingin melihat lansung Mesuji lebih dekat,
Jenderal Bintang Satu ini menyebutkan tahapan Pemilu di Kabupaten Mesuji kondusif, sementara kerusuhan dan konflik di Register antar warga yang pernah terjadi belakangan ini di nilai berangsur membaik terlihat adanya penurunan kriminallitas.
Sementara itu, Kombes pol Drs. Yosi Hariyoso Karo Ops Polda Lampung menambahkan, bahwa konflik di Mesuji di ibaratkan hiasan semata, kata Yosi lain lagi soal narkoba jenis sabu-sabu tidak ada toleransi lagi menurutnya harus di tindak tegas.
"Jauhi Narkoba bila ingin hidup damai," pungkas Yosi.
Usai pemaparan di lanjutkan sesi tanya jawab, disesi tanya jawab tersebut, Gus karim perwakilan NU Kabupaten Mesuji, mengaku sebelumya pernah menganjurkan masyarakat Mesuji untuk tidak merambah ke Register 45 dan ajakannya itu di patuhi masyarakat. Akan tetapi warga dari luar daerah Mesuji yang merambah register 45.
"Masyarakat mesuji tidak merambah register,tetapi ketika di register terjadi konflik Kabupaten Mesuji terkena dampaknya," sebut Gus Karim kepada Wakapolda Lampung.
Menanggapi permasalahan di register 45 Yosi Hariyoso menyampaikan bahwa di sana (reg 45) banyak oknum jual tanah yang bukan miliknya.
"Ada orang jual tanah setelah di lakukan pelunasan, tanahnya tidak ada sementara tanah yang di jual merupakan tanah HGU, milik Negara," Pungkasnya.
Pada kesempatan itu Plt Bupati Mesuji,Saply TH, menyebutkan bahwa selain kawasan register 45 di Kabupaten sendiri juga ada HGU yakni di sekitar Desa Kagungan Dalam sejumlah 17 .000 ha, akan tetapi setalah di realisasi 600 ha. masyarakat setempat masih menolak.
Atas di tolaknya,Sapli berjanji akan mencarikan solusi. Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji berharap kepada pemerintah pusat HGU register 45 Sungai Buaya yang izinnya di pegang oleh PT Silva Indhut Tani di kembalikan pada pungsinya sesuai izin semula, sebagai Hutan produksi.(rilis/rama)
(Mesuji/rama)
Sumber : https://tribunterkini.com/