Diduga Nikah lagi, Oknum Pejabat Bengkalis Disorot

Selasa, 02 April 2024 - 17:36 WIB , Editor: ruben

Pekanbaru | Tribunterkini- Hadi prasetyo seorang pejabat teras di Kabupaten Bengkalis diduga telah melakukan pernikahan kedua.

Pernikahan kedua yang dilakukan Hadi Prasetyo yang merupakan pejabat di Kabupaten Bengkalis menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPP Gerak Sungguh Suara Sejati (GSSS).

Menurut Rinto Silaban, Ketua Umum (Ketum) GSSS, menyatakan sebagai ASN, dilarang untuk melakukan pernikahan untuk kedua kalinya, maka sangat jelas, apa yang dilakukan Hadi sudah melanggar PP Nomor 45 tahun 1990 tentang izin pernikahan dan perceraian ASN.

Apalagi, kata Rinto, Hadi saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis.

"Sebagai seorang pejabat yang berkecimpung diruang lingkup pendidikan harus mampu mencerminkan akhlak yang baik dan kejujuran, dan seharusnya Hadi bisa menjadi teladan yang baik, bukan mencontohkan perilaku yang melanggar hukum", ungkap Rinto.

Selain itu, kata Rinto, jika di telisik dan ditelaah lebih dalam dokumen pernikahan Hadi menimbulkan kerancuan dan bahkan menjurus pada tindakan melanggar hukum dengan dugaan memalsukan dokumen atau data  pribadi.

"Setelah kita amati, berdasarkan catatan yang dikeluarkan Akta Nikah KUA daerah Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat Tahun 2019, Hadi bersama Ariska Permatasari melakukan pernikahan", ucap Rinto.

Diketahui salah satu syarat yang digunakan dalam kepengurusan Kartu Keluarga (KK) menggunakan Surat Pernyataan Mutlak (SPTM). Namun yang uniknya, adapun KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Pekanbaru dimana nama Hadi Prasetyo tertera sebagai ayah, sementara sebagai Kepala Rumah Tangga Ariska Permatasari, yang diterbitkan tertanggal tertanggal 12/9/2020.

Jika diperhatikan kata Rinto, ada informasi yang berbeda, dalam hal tahun pernikahan, kemudian antara SPTM.

Pada Akta Pernikahan yang dikeluarkan oleh Departemen Agama (DePag) tertanggal 14 Oktober 2019, sementara pada SPTM yang dibuat diatas Materai tertanggal 3 September 2018.

"Setelah kita analisa lebih jauh, kita menduga keluarnya dokumen pernikahan dan catatan sipil Hadi melibatkan banyak pihak, dan berdasarkan hal tersebut, guna mengungkap agar menjadi terang benderang, GSSS akan melaporkan Hadi kepada Pihak penegak hukum", ucap Rinto.

Selain itu, lanjut Rinto, juga akan melaporkan pernikahan Hadi pada pihak KSN agar diproses secara kepegawaian dengan memberhentikan Hadi sebagai ASN.

Hadi Prasetyo Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis ketika di konfirmasi melalui pesan What's app terkait dugaan pernikahan ke dua nya belum bersedia menjawab. (Rilis/Red01).

(Pekanbaru/ruben)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BTLTBHJPWHLACNUQM101/diduga-nikah-lagi-oknum-pejabat-bengkalis-disorot.html