Kamis, 12 Maret 2020 - 17:21 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Gubernur Riau Syamsuar berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019 yang diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, hari ini, Kamis (12/03/2020), dapat Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami tentunya berharap mendapat Predikat WTP," kata Gubri di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Kamis (12/3/2020).
Gubri Syamsuar juga menjelaskan, LKPD merupakan laporan keuangan yang wajib dan harus dilaporkan oleh pemerintah daerah selaku pengguna anggaran setiap tahunnya.
"LKPD Riau Tahun 2029 yang diserahkan kepada BPK RI ini sebagai bahan pemeriksaan keuangan. Setelah penyampaian ini, nanti BPK akan mempersiapkan tim pemeriksa dan akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut," ujarnya.
Yang nantinya apapun hasil dari pemeriksaan laporan tersebut akan disampaikan kembali oleh BPK RI kepada Pemprov Riau, misalnya ada temuan - temuan yang harus ditindaklanjuti.
"Nanti hasilnya akan disampaikan kepada kami lagi, kalau ada temuan akan ditindaklanjuti," ucap Gubri Syamsuar. **(Mcr).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/