SatReskrim Polres Pelalawan Polda Riau Berhasil Ungkap Perjudian Jenis Togel di Warung Kopi Lintas Timur

Sabtu, 09 Januari 2021 - 22:12 WIB , Editor: ruben

Pekanbaru | Tribunterkini- Tindak Pidana Perjudian kembali berhasil diungkap di wilayah hukum Polda Riau oleh Satuan Reskrim Polres Pelalawan, di Warung Kopi Loket Rajawali milik tersangka di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, tepatnya di depan Pos 2 PLRAPP.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si menjelaskan pengungkapan berawal dari Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pelalawan yang memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian jenis Togel. Selanjutnya pada tanggal 8 Januari 2021 sekira pukul 12.35 Wib, petugas melakukan penyelidikan di TKP dan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti yang erat kaitannya dengan tindak pidana perjudian.

Selanjutnya Tim Opsnal Sal Reskrim Polres Pelalawan juga mengamankan 2 (dua) orang saksi yang saat kejadian berada di TKP berinisial EY als lyus (40 Tahun, Laki-Laki, Wiraswasta) dan berinisial ABPH als Ahmad (35 Tahun, Laki-Laki, Wiraswasta) guna kepentingan Penyidikan lebih lanjut. Para pelaku berinisial I Bin Ahmad Bachtiar (49 Tahun, Laki-Laki, Tidak Bekerja) dapat diringkus oleh petugas serta mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone warna hitam merk I-Cherry milik tersangka yang terdapat pesan singkat berisi pemesanan perjudian jenis Togel dan uang tunai sebesar Rp 1.150.000 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah), ucap Kapolda Riau.

Kemudian perbuatan yang dilakukan oleh tersangka melanggar Pasal pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHPidana yaitu Barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, diancam dengan Pidana Penjara paling lama 10 (Sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Diakhir Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan bahwa ketika dilaksanakan audiensi dengan para pecandu narkoba, saya diberitahu bahwa keinginan para pecandu setelah memakai shabu - shabu adalah main perempuan dan berjudi. Kita berantas prostitusi dan perjudian, untuk tuntaskan masalah penyakit masyarakat di Provinsi Riau, ucapnya kepada awak media tribunterkini.com. **

(Pelalawan/ruben)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BTMQPTVIBKJGBADIN755/satreskrim-polres-pelalawan-polda-riau-berhasil-ungkap-perjudian-jenis-togel-di-warung-kopi-lintas-timur.html