Jumat, 08 November 2019 - 10:50 WIB , Editor: itsar
Kalteng -Pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan di Jl. Rajawali III pada tanggal 4 Nopember 2019 yang lalu,sekitar pukul 08.00 WIB berhasil di ringkus di Taman Pasuk Kameluh Kota Palangka Raya, Kamis (7/11/2019) sore.
Pelaku berdasarkan catatan kepolisian ternyata seorang residivis di perkara pencurian dengan pemberatan dan Sajam yang di lakukan di wilayah Kalimantan Selatan.
W (28) nekad masuk rumah korban dengan memanjat pagar depan dan masuk ke rumah pelapor, kemudian W (28) menyekap dan melukai PR (21) yang merupakan asisten rumah tangga dengan menggunakan sebilah pisau serta melukai korban, hingga korban mengalami luka sayat di jari tangan kanan dan nyaris putus.
Mendengar teriakan dari asisten rumah tangga pemilik rumah, warga dan tetangga berdatangan untuk memberi pertolongan dan membuat W (28) lari kebelakang rumah dan memanjat tembok belakang rumah untuk menghindari amuk massa.
Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si. yang mendapat laporan dari anak buahnya tentang penangkapan dan W (28) harus mendapat perawatan medis akibat luka tembak di kaki segera meluncur ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melihat keadaan pelaku.
Di depan awak media Kapolresta menjelaskan kronologi penangkapan pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan, “pelaku berhasil diamankan oleh team sekitar pukul 16.00 WIB di Taman Pasuk Kameluh. Setelah itu pelaku dibawa untuk mencari barang bukti saat melakukan kejahatan, saat mencari barang bukti pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan penembakan ke arah kaki.”
“Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau, sebo penutup muka, baju, sarung tangan, topi dan sendal jepit yang di pakai saat melakukan aksinya,” tambah Kapolresta.
Setelah mendapat tindakan medis atas luka yang di deritanya W (28) langsung di gelandang ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan atas perbuatan yang dilakukannya.(M.Rahmadi Itsar)
(Palangkaraya/itsar)
Sumber : https://tribunterkini.com/