Rabu, 01 Juli 2020 - 21:50 WIB , Editor: ruben
Mesuji | Tribunterkini- Dalam Memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-74, Polres Mesuji menggelar Konfrensi Pers pemusnahan ratusan senjata api rakitan, Rabu (01/07/20).
Dalam acara tersebut turut hadir Bupati mesuji H. Saply TH, jajaran Kapolsek, Dandim 0426, Ketua DPRD Mesuji Hi. Elviana, jajaran pejabat struktural dilingkup Pemkab Mesuji dan ratusan insan pers.
Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, pihaknya menerima kado berupa ratusan senjata api rakitan dan ratusan amunisi dari masyarakat mesuji yang sukarela menyerahkan melalui Polisi Sektor adapun yang menyerahkan langsung ke Polres.
“Ini merupakan kado HUT Bhayangkara ke-74 dari masyarakat Mesuji yang kita diterima, sebanyak 137 pucuk Senpi rakitan dan sebanyak 132 amunisi yang mereka berikan secara sukarela,” ucap Kapolres Mesuji.
Kapolres Mesuji juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini guna memberikan informasi kepada publik, tentang suatu perkara tindak pidana dan tindak lanjut kepolisian.
“Sudah jelas kepemilikan senpira ini melanggar hukum, sesuai Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman 20 tahun penjara, saya menghimbau bagi masyarakat Mesuji yang masih memiliki untuk segera menyerahkan,” himbaunya.
Selain itu, Kapolres Mesuji juga berterima kasih kepada masyarakat Mesuji yang sudah secara sadar menyerahkan Senpira, dan saya minta masyarakat dapat bersinergi dalam membantu pihak kepolisian membangun suasana kamtibmas aman kondusif,” tandasnya. (Rama).
(Mesuji/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/