Rabu, 26 Februari 2020 - 12:25 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Bertepat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2020 untuk seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (26/02/2020).
Nampak hadir dalam penandatanganan Pakta Intergritas tahun 2020 oleh Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH, Wakajati Riau, Para Asisten Kejati Riau, Kabag TU, Para Koordinator, Para Jaksa Senior, Para Pejabat Eselon IV, dan Eselon V, Para Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam kata sambutan ini Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH menyampaikan, bahwa kita ketahui pencanangan zona integritas di Kejaksaan Tinggi Riau sudah dilaksanakan pada tahun 2019, hal ino merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan prmerintah yang baik, efektif, efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan, untuk itu perlu secara konkret dilaksanakan Program Reformasi Birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Intergritas, tutur Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH.
Kemudian Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH menjelaskan Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajaranannya mempunyai Komitmen Untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelanyanan publik.
Selanjutnya WBBM adalah Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah memenuhi keseluruhan program pada WBK yanh kemudian ditambah dengan program penguatan kualitas pelayanan publik.
Dengan ditetapkannya 7 Program Kerja Strategis Kejaksaan Tahun 2020 - 2024, oleh Jaksa Agung yang selaras dengan Visi Misi Kabinet Indonesia Maju yang memprioritaskan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, Bekerja dengan Birokrasi yang sederhana, Simple, Lincah, dan Cepat serta dapat Membangun Nilai - Nilai Kerja Baru Yang Adaptif, Produktif, Inovatif dan Kompetitif, Mendorong seluruh jajaran Kejati Riau untuk Berkomitmen Membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada seluruh Bidang di Kejaksaan Tinggi Riau, tutur Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH.
Yang perlu dipahami oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau bahwa dalam Pembangunan Zona Integritas ada 2 komponen yang sangat penting yaitu Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil Hasil, ucap Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH.
Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH, juga menjelaskan Komponen Pengungkit Meliputi 6 Area Perubahan: Yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Diharapkan Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH, dapat menghasilkan aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebaskan KKN serta meningkatkanya Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Sebagai Komponen Hasil yang di harapkan masyarakat.
Kebersamaan menjadi kunci terwujudnya Program Perubahan ini, Kepada Segenap Unsur Pimpinan di Kejaksaan Tinggi Riau saya perintahkan untuk bekerja keras bersama - sama dengan jajarannya untuk mewujudkan perubahan demi terwujudnya Kejaksaan yang Hebat Untuk Indonesia Maju, tutup Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH. **(Rbn).
(Sumber: Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/