Senin, 03 Februari 2020 - 18:03 WIB , Editor: itsar
Kalteng | Tribunterkini- Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) mengamankan seorang warga Kecamatan Tewah yang diduga merupakan sindikat pengedar narkotika jenis sabu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki, S.H. menyebutkan, tersangka berinisial FS (28) dibekuk petugas di Jalan Perintis RT. 016/ RW. 00 Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (1/2/2020) pukul 20.00 WIB lalu.
“FS ini merupakan warga Jalan Perintis RT. 016/ RW. 00 Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah. Kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika,” ucap Kasat Narkoba.
Ia menyebutkan, saat petugas melakukan penyelidikan, mendapati FS hendak bertransaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Tewah.
“Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya berisi 8 (delapan) Paket Plastik Klip yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,49 gram, 1 (satu) buah HP Merk Nokia warna putih beserta Sim Card, 1 (satu) buah dompet kecil bercorak merah hitam, 1 (satu) lembar celana panjang jeans warna biru, 1(satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan, 1 (satu) unit motor merk Honda Beat warna putih dengan Nopol KH 5269 HG,” terang Iptu Untung.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut kini FS diamankan di Mapolres Gumas.(Rahmadi itsar).
(Kuala Kurun/itsar)
Sumber : https://tribunterkini.com/