Kamis, 17 Februari 2022 - 14:23 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Kodim 0301/PBR mengikuti pelaksanaan Apel Gabungan Operasi Yustisi dalam penerapan Protokol Kesehatan di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru menindak lanjuti lonjakan Covid-19 dan naiknya level PPKM di Kota Pekanbaru, pada hari Rabu Malam (16/02/2022).
Tampak Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, S.I.K., M.H pimpin langsung Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam penerapan Protokol Kesehatan.
Pelaksaan yang dimulai dari apel hingga melaksanakan razia dari tempat-tempat keramaian hingga wilayah yang dianggap memungkinkan ada keramaian.
Kegiatan ini himbauan terhadap tempat usaha, fasilitas umum yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru No 130 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perwako No 124 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan aman dalam pencegahan pengendalian Covid-19.
Kesempatan ini, Dandim 0301/PBR Letkol Inf Nur Rohman Zein melalui Danramil 02/Kota Mayor Arm Luud Guntono menyampaikan selama melaksanakan Operasi Yustisi dalam penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Pekanbaru khususnya malam ini situasi masih berjalan dengan kondusif, Kamis (17/02/2022).
"Untuk para pengusaha toko telah memenuhi standar operasional Prokes yang telah di tetapkan Pemerintah, sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru No 04/SE/Satgas/2022 Tentang PPKM Level 3 Kota Pekanbaru," ujar Mayor Arm Luud Guntono.
Dalam pelaksanaan razia malam ini, masyarakat kota Pekanbaru masih taat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kita berharap tidak malam ini saja masyarakat mematuhi aturan yang telah diberlakukan bagi wilayah Kota Pekanbaru, akan tetapi kita menginginkan agar masyarakat Pekanbaru terus mematuhi anjuran dalam pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19," pungkasnya.
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/