Polsek Bagan Sinembah Rohil Berhasil Ringkus Pengedar Sabu Di Rumahnya

Rabu, 08 Januari 2020 - 22:59 WIB , Editor: ruben

Rohil | Tribunterkini- Jajaran Polsek Bagan Sinembah Rohil berhasil meringkus tersangka pengedar Narkotika jenis sabu di rumahnya.

Pengedar barang berbentuk plastik bening itu berinisial Jo, (LK), Usia 45 thn, akhirnya tertangkap dirumahnya di Jalan MT. Hariono/di Jalan Bambu Kuning RT 004/RW 003 Kelurahan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Peristiwa tertangkapnya Jo berawal dari adanya informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat bahwa tersangka Jo siang ini mengadakan transaksi di rumahnya yang diterima oleh jajaran Polsek Bagan Sinembah IPDA M. Pasaribu dan Brigadir Triyono pada Rabu (08/1/20) sekira pukul 11:00 Wib siang.

Selanjutnya IPDA M. Pasaribu dan Brigadir Triyono melaporkan perkara tersebut kepada Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU Nur Rahim, S.IK. yang kemudian memerintahkan agar dilakukan penyelidikan atas informasi dimaksud ke tempat kejadian yang dilaporkan.

Dengan didampingi oleh Ketua RW setempat IPDA M. Pasaribu dan Brigadir Triyono menuju kerumah Jo, saat dijumpai Jn sedang duduk bersama temannya.

Kemudian aparat kepolisian itu menceritakan maksud dan tujuannya kepada Jn atas kedatangan untuk melakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap Jo dan rumahnya maka dari kamar mandi Jo ditemukan beberapa barang bukti berupa satu karung beras seberat 5 Kg.

Didalam karung beras plastik berwarna putih tersebut 1 buah dompet berwarna hitam, kemudian didalam dompet itu ditemukan 6 bungkus plastik yang masing - masing berisi bening kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Atas pengakuan Jo bahwa barang tersebut adalah miliknya maka Jo akhirnya di bawa ke kantor Polsek Bagan Sinembah untuk di amankan.

Sedangkan barang bukti lainnya yang ikut di temukan dan bawa petugas itu antara lain, 1 buah karung beras plastik berwarna putih 5 Kg, 1 buah dompet berwarna hitam bergambar Hello Kitty, 6 plastik putih tempat barang kristal bening dengan berat kotor 2,58 Gram, 1 buah timbangan berwarna hitam, 1 buah pipet kecil berbentuk L , 2 buah tutup jarum suntik dan beberapa palstik kosong lainnya.

Terakhir dalam interogasi Polsek Bagan Sinembah mengungkap bahwa benda jenis sabu tersebut didapat Jo dari temannya untuk dijual kembali. **(Zulfarmi).

(Bagan Sinembah - Rohil/ruben)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BTPEDMURAZIMYNKHY232/polsek-bagan-sinembah-rohil-berhasil-ringkus-pengedar-sabu-di-rumahnya.html