Buka Peluang Investasi, Pemkab Wajibkan Perusahaan Berkantor di Muba

Sabtu, 14 September 2019 - 14:53 WIB , Editor: alb

Muba - Percepatan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di era kepemimpinan Bupati Muba Dodi Reza mendapat perhatian positif dari banyak pihak, bahkan berbondong-bondong investor ingin turut serta terlibat berkontribusi di Bumi Serasan Sekate tersebut.

 

Namun, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mempunyai aturan ketat dalam menerima investor untuk berinvestasi di Muba.

 

"Meski kita terbuka kepada investor, namun Pemkab Muba mempunyai aturan yang ketat agar proses investasi berjalan aman dan sesuai aturan," ujar Sekretaris Daerah Muba, Drs Apriyadi MSi di sela 

Menerima Direksi PT Askrindo Syariah, Soegiharto, Jumat (13/9/2019).

 

Dikatakan Apriyadi, salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap perusahaan atau investor wajib memiliki kantor yang berdomisili di Kabupaten Muba. "Ini harus. Karena mempermudah pelayanan dan koordinasi antar pihak," ulasnya.

 

Sementara itu, Direksi PT Askrindo Syariah, Soegiharto mengaku sangat tertarik ingin meluas wilayah kerja di Kabupaten Muba.

 

"Muba ini sangat potensial, terlebih sejak dua tahun belakangan perkembangan dan percepatan pembangunan di Muba sangat pesat," tuturnya.

 

Ia menambahkan, PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah berkomitmen untuk senantisa mendukung pembangunan bangsa melalui penjaminan pembiayaan berbasis syariah.

 

"PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, Solusi usaha Syariah. Dengan spirit Amanah Tumbuh Bersama," pungkasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Drs Apriyadi MSi turut didampingi Plt Kadis PUPR Muba Herman Mayori, dan Kadis Perkim Rismawati. (rilis/M Syaukar)

 

 

(Muba/alb)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BTPGHUSJANNSNGUNM671/buka-peluang-investasi-pemkab-wajibkan-perusahaan-berkantor-di-muba