Selasa, 12 Desember 2023 - 20:11 WIB , Editor: ruben
DUMAI | Tribunterkini- Tak henti-hentinya, Tim Satresnarkoba Polres Dumai kembali menangkap tiga orang pria penyalahguna narkoba jenis sabu, berinisial MR (30), DR (43) dan FA (32), di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Dumai Kota, Provinsi Riau, Ahad (10/12/2023).
Dimana penangkapan tiga orang tersebut, adalah hasil dari pengembangan penangkapan tersangka MI alias IIT.
Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel melalui Kanit 1 Narkoba Ipda Dhani Tri Hambali menjelaskan bahwa dari hasil interogasi tersangka MI, diketahui bahwa narkotika jenis sabu miliknya diperoleh dari seorang berinisial MR.
“MR berhasil kita tangkap didepan rumah MI alias IIT, dan saat dilakukan penggeledahan dari tersangka MR ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket didalam saku celana tersangka,” ujar Ipda Dhani Tri Hambali, Selasa (12/12/2023).
Tidak sampai disitu, dikatakan Ipda Dhani pihaknya terus melakukan pengembangan, dari pengakuan tersangka MR dia memperoleh sabu tersebut dari rekannya inisial DR.
“Dari pengembangan itu, kita berhasil mengamankan DR di Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, dari tersangka DR kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu, yang disimpan didalam tas selempang,” sebut Ipda Dhani.
Belum merasa puas, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai terus melakukan pengembangan, saat di interogasi tersangka DR, dirinya mengakui bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari FA.
“FA kita lakukan pengejaran, saat akan mau dilakukan penangkapan terhadap tersangka FA, tim opsnal kami sempat mau dikepung warga, hingga terpaksa tim melakukan tembakan peringatan, dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka FA di Jalan Tenaga, Kelurahan Dumai Kota, Kota Dumai,” bebernya.
Ipda Dhani Tri Hambali Kanit 1 Narkoba Polres Dumai menambahkan, terhadap ketiga tersangka sudah di amankan di Mapolres Dumai, guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. **
(Dumai/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/