Rabu, 06 November 2019 - 08:29 WIB , Editor: alb
Labura-Dua orang pembunuh oknum wartawan yang tragis beberapa waktu yang lalu (30/10/2019 )sekira pukul 16.00 wib di areal perkebunan sawit KSU Amelia Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu , berhasil di tangkap Sat Reskrim Polres Labuhan Batu.
Dua dari enam orang yang di duga pelaku pembunuhan terhadap oknum wartawan tersebut di tangkap petugas,Selasa,5/11/2019 sekira pukul 01.00 wib
Tersangka, VS ( 49 tahun ) warga Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari berperan sebagai menarik korban dan memasukkan korban ( mayat ) ke parit becoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat sepanjang satu meter.
Sedangkan tersangka satu lagi berinisial SH ( 50 tahun ) warga Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari, berperan sebagai turut memukul kedua korban dengan kayu bulat dan menarik korban serta memasukkan mayat ke parit becoan.
Kapolres Lab.Batu,AKBP.Agus Darojat,SH, melalui press realise humas Polres Lab.Batu, membenarkan atas tertangkapnya dua orang pelaku yang di duga membunuh oknum wartawan tersebut.
" Ya, ya dua orang sudah kita tangkap dan ke empat orang lagi berinisial JS, S alias PR, M dan P masih buron dan masih dalam pengejaran serta barang bukti telah di temukan satu unit speda motor merk Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam," tukasnya.
Atas perbuatan tersangka di jerat sebagaimana di maksud dalam rumusan pasal 340 subs 338 jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. AO.Nababan - LBM.
(Labura/alb)
Sumber : https://tribunterkini.com/