Jumat, 24 April 2020 - 18:22 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau. Gubernur Riau Syamsuar melakukan peninjauan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dan Terminal Type A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) terkait Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Jumat, (24/04/2020).
Gubri mengatakan, dalam pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru sesuai arahan Direktorat Jendral Kementerian Perhubungan agar segera melakukan pemberhentian sementara operasional pesawat dan bus.
"Pada masa PSBB ini, kami himbau kepada petugas untuk tidak ada lagi melakukan kegiatan operasional jasa pengangkutan orang, baik bagi yang datang ke Riau, maupun ke luar Provinsi Riau," ungkapnya.
Syamsuar menjelaskan, alasan dilakukan pemberhentian ini disebabkan Riau telah termasuk wilayah transmisi lokal penyebaran Covid-19. Sehingga pada kasusnya, penyebaran virus bisa saja terjadi saat tidak melakukan protokol kesehatan.
"Baik bagi masyarakat Riau yang datang maupun pergi ke luar daerah, statusnya akan menjadi Orang Dalam Pantuan (ODP) Covid-19, dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Jadi kami harap masyarakat untuk tidak melakukan mudik," tutupnya.
Diketahui hingga saat ini, jumlah pasien Suspect Virus Corona atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Provinsi Riau, terhitung sejak 3 Maret- 24 April 2020, totalnya mencapai 253 orang yang masih dirawat.
Sedangkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Provinsi Riau, jumlahnya sebanyak 13.112 orang, dan jumlah Positif Virus Corona terkonfirmasi sebanyak 36 orang. **(MCR).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/