Sabtu, 10 Oktober 2020 - 11:56 WIB , Editor: ruben
Kendal | Tribunterkini- Dalam aksi unjukrasa ratusan Gabungan Mahasiswa Kendal melakukan orasinya secara tertib menanggapi penolakan Undang - Undang Cipta Kerja oleh DPR-RI yang telah disahkan berapa hari yang lalu, UU Omnibus Law dan para demontrasi merapat di Halaman Gedung DPRD Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat Sore (09/10/2020).
Para unjukrasa yang hadir menyuarakan Orasinya menuntut Pemerintah untuk menolak Undang - Undang Cipta Kerja Omnibus Law sambil membawa sepanduk dan poster bertuliskan (JEGAL SAMPAI GAGAL OMNIBUS LAW KENDAL MELAWAN), (MOSI TIDAK PERCAYA), "Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, serentak menyuarakan di pandu oleh kordinator unjukrasa, dengan pengeras suara memberikan semangat kepada rekan - rekan mahasiswa dalam orasi demontrasi", tutur Tegar Tata Gutama, Kordinator.
"Mari bersatu satu tujuan masih bersatu dengan rakyat tak bisa dikalahkan, orasinya para unjukrasa, kemudian Ketua DPRD Kendal memberi ruang kesempatan untuk berdiskusi bersama dan ahkirnya sepakat diterima oleh perwakilan kordinator demontrasi diskusi diruang DPRD tersebut.
Ketua DPRD Kendal H. Muhammad Makmun, di hadapan ratusan para pengunjukrasa, DPRD segera sigap meneruskan aspirasi dari mahasiswa untuk ke DPR-RI dan pemerintah pusat, bahkan surat dinas ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan di tengah ratusan mahasiswa pengunjukrasa", tuturnya.
Menambahkan, Makmun Ia juga mengapresiasi sikap mahasiswa sebagai kaum intelektual dan agen perubahan punya kepedulian terhadap kehidupan di masa pemerintahan untuk kerakyatan dan kehidupan bangsa serta negara dengan menunjukkan kepihakan pada masyarakat pada umumnya, setelah diskusi selesai sepakat para unjuk rasa pukul 17.00 Wib, meninggalkan Halaman Gedung DPRD Kabupaten Kendal dengan tertib positif kondusif ", pungkasnya. (Pwt).
(Kendal/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/