Sabtu, 05 September 2020 - 14:58 WIB , Editor: alb
Pekanbaru- Diduga akibat limbah hasil panen akasia PT Arara Abadi distrik Sorek Kabupaten Pelalawan. Air sungai Bantai Terap Desa Terantang Manuk berubah menjadi hitam pekat. Air Sungai ini tidak dapat di gunakan masyarakat, bahkan seorang balita terkena penyakit kulit di sekujur badan. (Seperti di kutip dari www. riautelevisi.com)
Persoalan limbah ini harus di teliti dahulu izinnya di terbitkan siapa, kalau izinnya di terbitkan Kabupaten. Maka langkah awal itu harus di mintakan Kabupaten untuk menyelesaikannya, Karena kita tidak boleh mencampuri yang bukan kewenangan kita.
Terkait limbah harus dilakukan uji, diambil sampel di bawa ke laboratorium, baru hasilnya nanti kita bisa mengetahui. “Jadi tidak bisa hanya dilihat saja, jadi kita perlu melakukan pencermatan di laboratorium, dengan mengambil sampel di wilayah itu”, kata Mamun Murod Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Riau ketika di konfirmasi tribunterkini di ruang kerjanya.
Katanya lagi, kita akan mencoba mendalami dan bekerjasama dengan BLH Kabupaten Pelalawan, untuk melihat sejauh mana, pemantauan lingkungannya yang dilakukan dinas Kabupaten Pelalawan. Karena itu wilayah kerja BLH Pelalawan, tentu kita berkoordinasi dengan BLH Pelalawan. Dia juga mengharapkan agar masyarakat bersabar menunggu proses yang akan di lakukan ini, ucap Mamun Murod
Sambungnya lagi, kita sedang merancang surat untuk mengintruksikan kepada jajaran kita maupun BLH Kabupaten untuk meningkatkan pengawasan. Sekarang ini terjadi ini terus terang karena lemahnya pengawasan. Jadi kita harus meningkatkan upaya-upaya untuk melakukan pengawasan di lapangan. Seringkali persoalan limbah ini muncul dari media, seharusnya kan jangan muncul dari media, tetapi juga dari BLH Kabupaten harapan kami begitu.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada media yang senantiasa membantu kami dalam memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan permasalahn lingkungan ini”, terang Kadis LHK Riau.
Bagaimana pun juga lingkungan adalah penting dijaga karena merupakan hak semua orang mendapatkan lingkungan yang bersih untuk kelayakan hidupnya
Ditanya kalau ada perusahaan yang membandel apa langkah yang akan diambil, Mamun Murod menyampaikan kita akan tetap melakukan proses sesuai tahapan prosedur yang ada. Tentu kita mengambil sampel dahulu, kemudiaan nanti kita kan layangkan surat untuk memperbaiki. “Ada tahapan secara administratif yang akan kita lakukan”, tegas Kadis LHK Riau
Sementara itu Alfian staf Humas PT Arara Abadi ketika di konfirmasi terkait dugaan limbah PT Arara Abadi di Desa Terantang manuk Kabupaten Pelalawan, melalui pesan singkat mengatakan, laporan dari lapangan ke kita belum ada.
Sekarang air sampelnya lagi di laboratorium, dan kita juga sudah bantu memberikan air bersih kepada masyarakat. “Kita tunggu saja hasilnya”, kata Alfian staf Humas PT Arara Abadi (red)
(Pekanbaru/alb)
Sumber : https://tribunterkini.com/