Nekat Curi Handphone, Pria Warga Sinar Laga Gol di Sel Polsek Simpang Pematang

Minggu, 06 Oktober 2019 - 20:44 WIB , Editor: rama

MESUJI -Aksi pencuri Handphone akhirnya terhenti dari pelariannya saat pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang di Desa Wirajaya, Kecamatan Tanjung Raya.

Diketahui pelaku bernama Kasidun(30) Bin Kasno warga Desa Sinar Laga RK06 Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Pelaku ditangkap berdasarkan LP/B-723/X/2019/Polda Lampung/Res Mesuji/Sek Sp.Pematang, tanggal 04 Oktober 2019.

" Pelaku ditangkap pada Sabtu (5/10/2019) pukul 16.00 WIB, saat penangkapan Handpone milik korban ada pada diri pelaku dan petugas langsung membawa pelaku ke Mapolsek Simpang Pematang,"Ujar Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Yadani mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Minggu (6/10/2019).

Selanjutnya, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Simpang Pematang untuk diproses lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan 1 buah kotak HP merk OPPO A3S warna merah dan 1 unit HP merk OPPO A3S warna merah,"ujarnya. (Rilis/rama)

(Mesuji/rama)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BTQWOYOKESYEPCMGK474/nekat-curi-handphone-pria-warga-sinar-laga-gol-di-sel-polsek-simpang-pematang