Rabu, 05 Februari 2020 - 19:29 WIB , Editor: ruben
Bangkinang Kota | Tribunterkini- Bertempat di Teras Depan Mapolres Kampar dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengamanan Objek Vital Tertentu T.A 2020 Polres Kampar, Rabu (05/02/2020).
Penandatanganan MoU ini dilakukan antara Polres Kampar dengan 5 (lima) Bank Nasional yang berkantor cabang di Bangkinang Kabupaten Kampar, yaitu :
1. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) cabang Bangkinang.
2. PT. Bank Negara Indonesia cabang Bangkinang.
3. PT. Bank Mandiri TBK Cabang Bangkinang.
4. PT. Bank Syariah Mandiri TBK Cabang Bangkinang.
5. PT. Bank Riau Kepri Cabang Bangkinang.
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, SIK dan Para Pejabat Utama Polres Kampar, serta Utusan atau Perwakilan ke 5 Bank yang akan melakukan penandatanganan MoU dengan Polres Kampar.
Kapolres Kampar dalam Sambutannya diawal acara, menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran semua perwakilan objek vital dalam rangka penandatanganan MoU untuk pengamanan ini.
Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga mengucapkan apresiasi atas kerjasama yang telah berjalan dengan baik selama ini, semoga kedepannya dapat lebih ditingkatkan lagi, ungkap Kapolres.
Sementara dari Perwakilan Objek Vital Tertentu diwakili sdri. Hernimar utusan BRI Cabang Bangkinang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama masalah pengamanan ini sudah berjalan cukup baik dan diharapkan untuk kedepan dapat lebih baik lagi.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan MoU oleh Kapolres Kampar dan masing - masing utusan dari 5 Bank yang berkantor cabang di Bangkinang Kabupaten Kampar ini.
Usai penandatanganan MoU dilanjutkan dengan Koffe Morning sekaligus Diskusi dan Tanya jawab seputar masalah pengamanan objek vital ini, beberapa saran dan usul disampaikan kedua pihak agar pelaksanaan pengamanan Objek Vital Tertentu, khususnya Bank yang ada di Kabupaten Kampar ini bisa lebih baik lagi. **(Humas Polres Kampar).
(Bangkinang Kota/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/