Ditresnarkoba Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 9.573,36 Gram

Kamis, 09 Januari 2020 - 14:26 WIB , Editor: ruben

Pekanbaru | Tribunterkini- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu sebanyak 9.573,36 Gram, di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (9/1/2020).

Sesuai dengan LP/583/RES 4 2/XII/2019/RIAU/DITRESNARKOBA Tanggal 20 Desember 2019 Sabu berat bruto 10 kg dengan tersangka Susanto (41), Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dan Ariyanto (42), Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Sebagai barang bukti yang disita, Narkotika jeni Sabu berat bruto 10 Kg, Handphone 4 unit, Motor 1 unit.

Kita (Ditresnarkoba Polda Riau) lakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu sebanyak 9.573,36 gram yang di hadiri oleh Kajati Riau yang diwakili, Kajari Pekanbaru yang diwakili, Kepala BNNP Riau yang diwakili, Kepala Balai Besar POM Riau yang diwakili, Kepala Dinas Kesehatan Riau yang diwakili, Kabid Humas Polda Riau yang diwakili, Kepala Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diwakili, Kepala Propam Polda Riau yang diwakili, Dir Tahti Polda Riau yang diwakili," ucap Ditresnarkoba Kombes Pol Suhirman, Kamis (9/1/2020).

Ditambahkan Ditresnarkoba Kombes Pol Suhirman, dengan penangkapan dan pemusnahan Narkotika jenis sabu ini sebanyak 9.573,36 gram dari tangan tersangka Susanto (41) dan Ariyanto (42).

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka, Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UUD RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, paling lama 20 tahun.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah berhasil mencegah pengguna Narkotika jenis sabu 957.393 orang di Provinsi Riau ini," ujar Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol. Suhirman. **(Rbn/Sta).

(Pekanbaru/ruben)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BTSJKOIGJQOOASTSU535/ditresnarkoba-polda-riau-gelar-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-jenis-sabu-sebanyak-957336-gram.html