Rabu, 15 Januari 2020 - 21:58 WIB , Editor: ruben
Bangkinang Kota | Tribunterkini- Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK sampaikan upaya penanganan Karhutla kepada para camat dan kepala desa se-Kabupaten Kampar, dalam Acara Rapat Percepatan Pembangunan tahun 2020 di Kabupaten Kampar.
Rapat Percepatan Pembangunan ini diadakan Rabu sore (15/1/2020) mulai pukul 14.45 Wib, bertempat di Aula Balai Bupati Kampar Jalan Prof. M. Yamin SH Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
Hadir dalam rapat ini Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, Ketua DPRD Kampar M. Faisal ST, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, Dandim 0313/ KPR Letkol Inf. Aidil Amin SIP, Kajari Kampar Suhendri, SH, MH dan Kepala BPN Kabupaten Kampar Sutrilwan SH, MH.
Juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri M.Si, Para Asisten, Kepala OPD dan Para Camat serta Kepala Desa Se Kabupaten Kampar.
Pada kesempatan ini Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto memberikan pengarahan tentang upaya Percepatan Pembangunan tahun 2020, Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Percepatan Program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan Strategi peningkatan PAD.
Sementara Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, SIK menyampaikan paparan tentang antisipasi penanganan Karhutla, dijelaskan Kapolres Kampar bahwa selama tahun 2019 terdapat 76 titik api di Wilayah Kabupaten Kampar.
Lokasi bekas kebakaran lahan ini telah didata untuk diawasi, apabila ada penanaman atau pengolahan lahan bekas kebakaran ini akan dilakukan proses hukum terhadap pemiliknya, jelas Kapolres Kampar.
Terkait penegakan hukum terhadap pelaku karhutla, bahwa selama tahun 2019 Jajaran Polres Kampar telah menetapkan 2 tersangka yang saat ini sudah sampai tahap sidang pengadilan, jelas Kapolres Kampar.
Selain itu juga dijelaskan Kapolres tentang upaya mitigasi dan kegiatan preventif yang dilakukan untuk pencegahan Karhutla, antara lain dengan penyebaran maklumat, penyiapan sarana prasarana, kerjasama dengan korporasi tentang penanganan karhutla.
Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga mengusulkan untuk pembelian mini streker melalui dana desa, sebagai peralatan untuk penanganan Karhutla disetiap desa.
Selain itu disampaikan Kapolres Kampar bahwa Jajaran Polda Riau telah membuat Aplikasi Lancang Kuning, sebagai langkah inovasi untuk penanganan karhutla secara cepat dan terpadu, ungkapnya.
Dandim 0313/ KPR Letkol Inf. Aidil Amin, SIP pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Riau yang telah membuat program lancang kuning, sebagai upaya pencegahan dan antisipasi Karhutla yang lebih baik.
Dandim juga berharap agar kedepan bisa dimaksimalkan upaya - upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini, sehingga tidak ada lagi musibah kabut asap, jelasnya. **(Rbn/Humas Polres Kampar).
(Bangkinang Kota/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/