Rabu, 10 Maret 2021 - 10:07 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Pengurus DPW Partai NasDem Provinsi Riau bersama Rahmad Rishadi, SH, Chandra Ade Putra Simanjuntak, SH, Muhammad Kharis Yuda Pengurus DPW Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Riau, serta Ali Akbar Siregar, SH Ketua Komite Wilayah Liga Mahasiswa NasDem Riau, menerima kedatangan perwakilan masyarakat Desa Sukamaju yang didampingi oleh DPD Partai NasDem Kampar, Syamsul Moh Kamar (Ketua), Amrizal (Sekretaris) dan Muhammad Zainuri selaku Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi NasDem, serta Perwakilan dari Pusbakum Madin yang selama ini mengadvokasi lebih dari 140 KK masyarakat desa selaku pemberi kuasa, bertempat di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Riau, Jalan Diponegoro 24, pada hari Selasa (9 Maret 2021), pada pukul 19.30 Wib.
Pada pertemuan yang berjalan selama satu jam tersebut Paidin, M. Subang Perwakilan masyarakat Desa Sukamaju menyampaikan bahwa permasalahan yang mereka hadapi saat ini adalah adanya Tanah Cadangan Program Desa Transmigrasi seluas 60 Ha yang diklaim Kepala Desa sebagai aset desa dilakukan penjualan oleh Kepala Desa kepada masyarakat dengan Harga Rp.6.997.000,- dengan luas 20x25.
Namun sebahagian masyarakat keberatan dengan hal tersebut, karena peruntukkan uang yang tidak jelas, karena didalam kwitansi disebutkan uang tersebut untuk iuran inventarisasi tanah desa bukan jual beli atau ganti rugi, lalu uang dipungut oleh tim yang legalitasnya dipertanyakan serta uang diduga tidak menjadi Penghasilan Desa tapi digunakan oleh oknum tertentu, dilapangan justru uang digunakan untuk mengerjakan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya, masyarakat hanya diberikan SKT yang dikeluarkan desa dan camat, banyak kejanggalan.
Didalam pertemuan juga, Polman Sinaga selaku Kuasa Hukum masyarakat menyampaikan bahwa persoalan ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, kami sudah Surati berbagai pihak berwenang bahkan sampai kementrian dalam negeri, dinas transmigrasi, BPN tapi belum ada kepastian hukum terkait hal yang kami tanyakan, bahkan kami juga sudah buat Laporan Pengaduan ke Polres Kampar terhadap Kepala Desa yang diduga melakukan Penyalahgunaan Wewenang.
Selain itu, masyarakat mengungkapkan adanya tindakan intimidasi dari pihak lain kepada masyarakat untuk membayar uang yang hampir tujuh juta tersebut, bahkan adanya dugaan LSM tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi turut membackup kepala desa.
Sementara itu Dedi, perwakilan DPW Partai NasDem Riau yang hadir menerima masyarakat menyampaikan bahwa Nasdem Riau akan coba menganalisa dan mempelajari peristiwa tersebut, dan melalui DPD akan mencoba mengkomunikasikan kepada Bupati Kampar Catur Sugeng yang juga diusung Partai NasDem saat Pilkada lalu, selain itu, Syamsul Moh Kamar, Ketua DPD NasDem Kampar menyampaikan agar masyarakat lakukan hearing ke DPRD Kampar, masyarakat masukkan surat ke Komisi 1 DPRD Kampar dan Ketua DPRD meminta agar dilakukan hearing bersama unsur Perangkat Desa dan Unsur Pemda Kampar, dan Syamsul meminta Muhammad Zainuri fasilitasi masyarakat untuk itu, apalagi inikan dapil Muhammad Zainuri, harus kita bela ungkap Samsul mengakhiri.
Mendapat arahan dari Syamsul Moh Kamar sebagai Ketua, Muhammad Zainuri menyatakan kesiapannya melakukan apa yang disampaikan oleh Partai, dan akan berjuang semaksimal mungkin membela masyarakat yang terzalimi, apalagi masih konstituennya.
Pertemuan diakhiri dengan makan bersama pengurus Partai NasDem dan masyarakat di Kantor Partai NasDem Provinsi Riau. **(Rls).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/