Rabu, 09 Juni 2021 - 12:40 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru berhasil amankan satu orang tersangka berinisial RC (37 tahun) yang sudah tiga bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukannya bersama rekannya berinsial J, di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, pada hari Minggu lalu (28/3/2021).
Dimana tersangka RC ini tidak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Polsek Lima Puluh dirumahnya, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Lima Puluh.
“RC tidak berkutik ketika kita tangkap pada hari Senin (7/6/2021), saat sedang istirahat dirumahnya, dimana pelaku ini sudah menjadi target kita setelah rekannya J duluan berhasil kita amankan,” ujar Kapolsek Lima Puluh AKP Stevie Arnold Rampengan, SH, MM, M.Si didampingi Wakapolsek AKP Yupen Rizal dan Kanitreskrim Polsek Lima Puluh Iptu Lukman saat gelar press release di Mapolsek, Rabu (9/6/2021).
Dikatakannya, dari pengakuan tersangka RC mengakui bahwa dirinya ikut terlibat bersama inisial J alias Andre melakukan tindak pidana tersebut.
“Sedangkan dari para tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 (Satu) unit Handphone merek OPPO F-11 warna hijau marmer, 1 (Satu) unit Handphone merek OPPO A-92 warna hitam, Palu warna hitam dan Obeng Minus warna hitam (DPB), ucap Kapolsek Lima Puluh AKP Stevie Arnold Rampengan.
Ditambahkan Kapolsek Lima Puluh AKP Stevie Arnold Rampengan, para tersangka diamankan di Mapolsek Limapuluh, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
“Untuk tersangka kita sangkakan Pasal 365 KUHPidana Dengan Ancaman Pidana Penjara Maksimal Paling Lama 9 (sembilan) Tahun,” pungkas Kapolsek Lima Puluh AKP Stevie Arnold Rampengan.
Dijelaskan Kapolsek Lima Puluh AKP Stevie Arnold Rampengan, sebelumnya kedua tersangka ini melakukan aksinya dengan modus mengancam korban dengan mengatakan “Berbuat Mesum Kau Disini”, sambil mencabut kunci kontak sepeda motor korban.
“Setelah mereka mengancam sambil mengambil kunci motor, salah satu dari tersangka memukulkan palu (penokok tukang) ke kepala korban dan meminta sejumlah uang,” ungkap Kapolsek Lima Puluh AKP Stevie Arnold Rampengan menjelaskan.
Tidak hanya sampai disitu, karena korban tidak ada uang, lantas tersangka membuka jok sepeda motor kemudian mengambil dompet dan 2 unit Hand phonenya.
“Setelah mendapatkan barang - barang korban, kedua tersangka ini mengancam menggunakan obeng kepada korban kemudian lari,” tutup Kapolsek Lima Puluh AKP Stevie Arnold Rampengan.
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/