Selasa, 10 September 2019 - 09:19 WIB , Editor: alb
Subulussalam - Kedatangan puluhan masyarakat Desa Dah ini, untuk mempertanyakan pemeriksaan yang terus terjadi terhadap mereka, terkait kasus perusakan mobil beberapa waktu lalu.
Padahal Camat Rundeng Irwan Faisal dan Wakapolsek Rundeng Ipda Risnal sudah pernah mendatangi masyarakat Desa Dah dan sepakat dan berjanji jika pemeriksaan warga tidak lagi dilakukan setelah delapan orang.
“Namun, beberapa hari kemudian pemeriksaan kembali dijadwalkan untuk lima warga lainnya,” terang, Sekdes Desa Dah Rusdi.
Kedatangan masyarakat kali ini ke kantor polsek dan kantor camat untuk memprotes, sebab mereka terus diperiksa terkait kasus tersebut. Pada awalnya warga mendatangi Mapolsek Rundeng untuk berdiskusi.
Namun beberapa saat kemudian warga tidak puas dengan jawaban Wakapolsek, akhirnya mereka beranjak ke kantor camat. ”Karena kemarin janjinya yang diperiksa sudah cukup, tidak ada pemeriksaan lagi tapi nyatanya masih terus ada pemeriksaan,” ujar warga.
Sebelumnya diberitakan, kasus amuk massa yang berujung pada perusakan satu unit mobil jenis mini bus Isuzu MUX warna hitam nopol BK 1607 MK di Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulusalam Minggu (1/9/2019) lalu masih berlanjut.
Untuk kasus perusakan mobil, Polsek Rundeng sudah memintai keterangan terhadap delapan warga Desa Dah tempat insiden terjadi. Rencananya, lima warga lain akan dipanggil berkaitan dengan kasus ini. Hingga kini, sedikitnya delapan warga Dah, Kecamatan Rundeng sudah diperiksa sebagai saksi dalam insiden yang terkait dengan persoalan tanah ini, namun sejauh ini pihak Polsek Rundeng belum ada menetapkan sebagai tersangka
Kepala Desa Dah Dagar Pardosi menerangkan dalam temu persnya, Bahrum cs ini tidak ada tanah di lokasi pembagunan jembatan tersebut, Masyarakat Dah tidak pernah menjual tanah mereka, “Bahrum cs ini banyak suadara orang dah tapi dia tidak pikirkan perkataan nya yang menyakitkan itu “,ujarnya.(mh@)
(Subulussalam/alb)
Sumber : https://tribunterkini.com/