Kamis, 23 Juli 2020 - 15:22 WIB , Editor: ruben
Kampar | Tribunterkini- Bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Kampar dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Polres Kampar, Kamis Pagi (23/07/2020).
Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Kampar yang diwakili Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK, dengan Perwira Apel Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro S.Sos, SIK dan Komandan Apel Ipda Khamry Gufron.
Apel Gelar Pasukan ini dihadiri Dandim 0313/ KPR yang diwakili Kasdim Mayor Inf Gunawan, Kasatpol PP Kampar diwakili Kabid Agustar S.Sos, Kepala BPBD Kampar Afrudin Amga, Pejabat Utama dan seluruh Perwira Polres Kampar.
Untuk peserta Apel terdiri dari Personel Polres Kampar dari semua Satuan Fungsi, Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR, Personel Dishub Kampar dan BPBD Kabupaten Kampar.
Rangkaian Apel Gelar Pasukan ini diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Pimpinan Apel dan dilanjutkan pemasangan pita tanda operasi oleh Pimpinan Apel kepada perwakilan personel dari Polri, TNI dan Dishub.
Waka Polres Kampar selaku Pimpinan Apel pada kesempatan ini membacakan Amanat Kapolda Riau pada Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning 2020, berikut petikannya :
Sesuai perkembangan bidang lalulintas dan juga transportasi yang telah memasuki era digital, perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas yang diharapkan mampu mengantisipasi segala dampak yang ditimbulkannya.
Sesuai amanat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, diharapkan dapat terwujud Kamseltibcar Lantas, peningkatan kualitas keselamatan dan menurunkan fatalitas korban lakalantas, membangun budaya tertib berlalulintas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Operasi Patuh 2020 ini akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, pada Operasi Patuh tahun 2020 ini lebih diutamakan dengan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19.
Untuk penegakan hukum diterapkan sesuai tematik wilayah masing-masing dan yang kasat mata, antara lain tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dibawah umur, tidak pakai sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan Hp saat berkendara dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning 2020 di Polres Kampar ini ditutup dengan pembacaan do'a dan berakhir sekira pukul 08.30 wib, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan khidmat dan lancar. **(Humas Polres Kampar).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/