Rabu, 14 April 2021 - 19:07 WIB , Editor: ruben
Tarutung | Tribunterkini- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si yang diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH, MM menerima Surat Keputusan DPRD Tapanuli Utara Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapanuli Utara Tahun 202O pada Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Utara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, bertempat di ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung, Rabu (14/04/2021).
Sambutan Bupati Taput yang dibacakan oleh Wakil Bupati Taput pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas pandangan seluruh Fraksi DPRD Taput yang merupakan bentuk keperdulian dan perhatian dalam memajukan Kabupaten Tapanuli Utara.
"Terimakasih atas perhatian seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat yang telah melakukan Kunjungan Kerja dan juga Sidang Komisi serta Tanggapan seluruh Fraksi. Kami telah menerima berbagai saran dan masukan yang disimpulkan dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara tentang Rekomendasi ini. Berbagai catatan dalam Rekomendasi ini akan menjadi koreksi dan perhatian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam melakukan perbaikan kinerja di tahun berjalan ini dan juga pada tahun mendatang," ucap Wakil Bupati Taput.
Sebelum sambutan Bupati Taput tersebut, terlebih dahulu Penyampaian Tanggapan oleh 6 Fraksi yang dilanjutkan dengan penetapan dan penandatanganan Keputusan DPRD Tapanuli Utara Tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati TA 2020 yang diserahkan kepada Wakil Bupati Tapanuli Utara. **
(Tarutung/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/