LASAK Laporkan Renovasi Rumah Dinas Pendidikan Riau

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:58 WIB , Editor: ruben

Pekanbaru | Tribunterkini- Tahun Anggaran 2022, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengadakan kegiatan renovasi Rumah Dinas (Rumdis) Disdik Provinsi Riau.

Merujuk pada dokumen yang diterima adapun sumber dana yang digunakan adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 899.847.000 yang dimenangkan oleh pihak rekanan atau pelaksana CV. Retro Media Sinergi yang beralamat di Kepulauan Riau (Batam) dengan penawaran terkoreksi sebesar Rp 699.519.084, 92.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Boyke, Koordinator LASAK Daerah Provinsi Riau, jika melihat harga penawaran yang dilakukan oleh CV. Retro Media Sinergi, merujuk pada Peraturan Presiden Perpres No. 12 tahun 2021, seharusnya Disdik membentuk team 9 untuk melakukan perhitungan berdasarkan harga satuan karena penawaran yang dilakukan oleh CV. Retro Media Sinergi dibawah HPS sebesar 22-23 persen.

Jika kita mau sedikit baper lanjut Boyke, memprediksi sisa anggaran yang tersisah untuk pekerjaan Rumdis tersebut hanya sekitar 65 persen lagi dari HPS setelah dipotong penawaran 22 persen kemudian dikenakan pajak PPh dan PPN sebesar 13 persen maka total seluruhnya sebesar 35 persen HPS yang terpangkas.

"Itu berdasarkan hitungan/pemotongan administrasi, belum lagi yang lainnya diluar administrasi, wkwkwkwk", ucap Boyke sambil tertawa.

Selanjutnya, berdasarkan observasi yang dilakukan oleh LASAK pada Rumdis, tampak jejak pekerjaan pengecatan pada luar dinding dan pagar rumdis.

"Secara garis besarnya, berdasarkan observasi dilokasi, pada bahagian pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur dan atap diduga tidak terlaksana sepenuhnya", ucap Boyke.

Rinciannya, lanjut Boyke, akan dipaparkan dalam laporan LASAK kepada pihak penegak hukum.

"Kita akan laporkan para pihak yang terkait, dari para pejabat, konsultan pengawas hingga kontraktornya, karena menurut kami ada indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara", tegas Boyke.

Di tempat terpisah Ahmad Sifa PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan) proyek Rehabilitasi Rumdis Pendidikan Riau di konfirmasi membenarkan bahwa proyek rehab Rumdis Pendidikan tersebut di kerjakan tahun 2022.

Kata Ahmad Sifa lagi, bahwa ia hanya bagian pembayaran, mengenai teknis pekerjaan silahkan tanya dengan PPK, katanya.

Sambung Ahmad Sifa ia menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah di periksa BPK dan tidak di temukan kesalahan. (Red).

(Pekanbaru/ruben)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BTUJAPEKJZMPWRKUW525/lasak-laporkan-renovasi-rumah-dinas-pendidikan-riau.html