Polres Rohul Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Untuk Keselamatan Bersama

Senin, 10 Februari 2025 - 14:16 WIB , Editor: ruben

ROKAN HULU | Tribunterkini– Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 (OK-LK25), Polres Rokan Hulu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hulu, Senin (10/02/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Apel ini dipimpin oleh Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, SIK, sebagai Inspektur Apel. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, antara lain, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, Pabung Kodim 0313 yang diwakili oleh Peltu Yakfi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pasir Pengaraian, Elvan Rachmat, Pejabat Utama (PJU) Polres Rokan Hulu, Kapolsek Jajaran Polres Rokan Hulu, dan Personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Instansi terkait lainnya.

Apel ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, diawali dengan persiapan pasukan serta penghormatan kepada pimpinan apel. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan pasukan serta pemasangan pita tanda dimulainya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 kepada perwakilan dari unsur Polri (Sat Lantas), TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Dalam amanatnya, Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, SIK, menekankan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum (Gakkum) secara humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Permasalahan lalu lintas merupakan isu kompleks yang menyangkut keselamatan nyawa manusia. Berdasarkan data Ditlantas Polda Riau, pada tahun 2024 terjadi 1.673 kecelakaan lalu lintas di Provinsi Riau, dengan 623 korban meninggal dunia dan total kerugian materi mencapai Rp 9,4 miliar. Ini menjadi perhatian utama kita bersama,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder terkait, sesuai dengan lima pilar keselamatan lalu lintas yang tercantum dalam Perpres No. 1 Tahun 2022, yaitu, Sistem transportasi yang berkeselamatan. Infrastruktur jalan yang aman. Kendaraan yang memenuhi standar keselamatan. Pengguna jalan yang taat aturan. Penanganan korban kecelakaan yang cepat dan tepat.

Dalam kesempatan ini, Wakapolres juga mengingatkan pentingnya penerapan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas, seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), serta menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis saat berinteraksi dengan masyarakat.

Sebagai pedoman pelaksanaan operasi, Wakapolres memberikan beberapa arahan penting, antara lain, Menjaga keselamatan dalam bertugas. Meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam pelayanan. Menghindari tindakan yang dapat mencoreng citra kepolisian. Meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam penegakan hukum dan Melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.

Apel Gelar Pasukan ini berakhir pada pukul 08.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta membangun citra positif kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Rokan Hulu.

Polres Rokan Hulu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman. ingat, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama.

(Humas Polres Rohul)**

(Rohul/ruben)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BTVAAWJIXLMRREWAA513/polres-rohul-laksanakan-apel-gelar-pasukan-operasi-keselamatan-lancang-kuning-2025-wujudkan-tertib-lalu-lintas-untuk-keselamatan-bersama.html