Rabu, 18 Desember 2019 - 15:39 WIB , Editor: ruben
Kalteng | Tribunterkini- Kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kalimantan Tengah sudah termasuk dalam kategori Kritis, Rabu, BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (18/12/2019).
Acara press release akhir tahun bertempat di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Brigjen Pol Marudut Hutabarat serta dihadiri oleh staf Kabag Umum, Kabid Rehabilitasi, Kabid Pemberantasan, Kabid P2M dan dihadiri oleh rekan-rekan media elektronik, media online, maupun media cetak.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Marudut Hutabarat, pada saat Press Release, mengatakan, selama tahun 2019, BNNP Kalteng berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus penyalahgunaan narkotika, 21 kasus diantaranya telah memasuki tahap P-21, 1 kasus lainnya masih dalam proses sidik, dan 1 kasus DPO. Dari 23 kasus tersebut, pihaknya berhasil meringkus 35 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 7, 8 kilogram lebih narkotika jenis sabu dan 277 butir ekstasi.
Sementara itu, selama tahun 2019, BNNP Kalteng telah merehabilitasi sebanyak 116 korban penyalahgunaan Narkotika, 100 orang diantaranya dilakukan rawat jalan dan 16 orang lainnya rawat inap Rumah Sakit Kalawa Atei", tutupnya.
Selanjutnya foto bersama Kepala BNN beserta staf dan wartawan online, elektronik, dan media cetak untuk menutup Acara Press release. (Rahmadi Itsar).
(Kalteng/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/