Selasa, 15 Juni 2021 - 12:44 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Dalam upaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kodim 0301/Pekanbaru melalui Staf Intel melaksanakan Sosialisasi P4GN yang di ikuti prajurit Kodim 0301/PBR, di Aula Koramil 02/Kota Jalan Hos Cokro Aminoto Kota Pekanbaru, Selasa (15/06/2021).
Komandan Kodim 0301/PBR melalui Pasi Intel Kodim 0301/PBR dalam pembukanya, menjelaskan bahwa Penyuluhan adalah salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya Narkoba dan cara mencegahnya agar kita tidak terjebak didalamnya, dengan cara kita wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam Narkotika, dan kegiatan ini merupakan program dari Komando Atas yang harus kita laksanakan, dengan kegiatan semacam ini kita terus diingatkan agar menjauhi Narkoba.
Kita ketahui bersama, bahwa narkoba merupakan suatu zat ataupun obat yang apabila dimasukan kedalam tubuh manusia akan mempengaruh
fungsi fisik dan psikologi, penurunan kesadaran, menghilangkan perasaan dan membuat orang yang menkonsumsinya seakan mendapatkan kenikmatan yang tak terhingga, hal inilah yang dapat menimbulkan efek terberat bagi kesehatan para pemakainya, yaitu rasa ketergantungan atau keinginan yang sangat kuat untuk memakainya.
Saya mengharapkan dengan diadakannya kegiatan sosialisasi P4GN ini, maka para anggota sekalian dapat memahami akan dampat bahaya narkoba sehingga dapat terhindar dari kasus penyalahgunaan narkoba, baik itu sebagai pemakai apalagi sebagai pengedar.
Ingat, satuan tidak akan pernah memberikan toleransi kepada prajurit dan PNS yang terlibat dalam kasus narkoba ini. dengan menyatakan perang terhadap narkoba, maka saya mengajak kita semua untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang maha esa, pedomani sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI bagi prajurit serta panca prasetya Korpri bagi PNS dalam kehidupan sehari - hari, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan terhindar dari pengaruh barat.
Hal ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bahwa anggota akan bisa dikenai sanksi hukum dengan melakukan pemecatan sebagai prajurit TNI AD.
Sesuai dengan perintah Panglima TNI, bahwa seluruh prajurit TNI tidak boleh terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba, maka sosialisasi P4GN merupakan program satuan dalam menciptakan prajurit yang bersih dari Narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba, pungkasnya
Turut hadir kegiatan tersebut,
Dandim 0301/PBR diwakili Pasi Intel Kodim 0301/PBR Mayor Bim Free Uno Purba, Danramil 04/Lima Puluh Kapten Arh Antoni, Kaur Komsos Lettu Arh Iswandi, Sub Koordinator P2M BNN Kota Pekanbaru Ibu Fitriani Harahap, S I. Kom., Personil Kodim 0301/PBR.
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/