Rabu, 23 Oktober 2019 - 16:08 WIB , Editor: itsar
Kalteng -Operasi terpusat dengan sandi Zebra Telabang 2019 hari ini resmi berlaku, Rabu (23/10/19). Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaram dalam berlalu lintas. Di samping untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Anang Hardiyanto, S.I.K. mengatakan, “Operasi Zebra Telabang 2019 akan di mulai pada hari ini Rabu (23/10/2019) sampai hari Selasa (5)10/19) atau selama 14 hari.”
AKP Anang mengatakan ada 12 target pelanggan yang menjadi penekanan di operasi kali ini yaitu pengendara yang tidak memiliki SIM, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melawan arus lalu lintasi, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor.
Mengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat mengemudi, berkendara di bawah umur, berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraanyang tidak dilengkapi perlengkapan standard dan kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto menghimbau kepada masyarakat penguna jalan agar melengkapi administrasi/kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan sesuai dengan standard nya.(M.Rahmadi Itsar)
(Palangkaraya/itsar)
Sumber : https://tribunterkini.com/