Jumat, 24 Desember 2021 - 11:51 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Kerja keras tidak menghianati hasil, kata itulah yang tergambar saat Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan beserta Katim Opsnal Batman Kota 50 Bripka Dani Thri Hambali SH MH mendapat penghargaan dari Gubernur Riau H Syamsuar M.Si.
Dimana penghargaan itu langsung di berikan di Kantor Gubernur Riau yang diwakili oleh pegawai pemerintah Provinsi Riau, Jumat (24/12/2021).
Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan, SH, MM, M.Si, MH pada kesempatannya mengatakan, penghargaan itu adalah bentuk apresiasi Gubernur Riau dalam kinerja Polsek Limapuluh mengungkap kasus narkoba.
“Penghargaan ini diberikan karena Polsek berhasil mengungkap kasus narkoba 1,1 Kilogram sabu waktu beberapa bulan lalu,” ujar Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan.
Menurutnya, tentu penghargaan ini tidak semata - mata didapat begitu saja, melainkan hasil dari kerja keras tim siang dan malam hingga bisa mengungkap peredaran narkoba tersebut.
“Saya mau ucapkan terimakasih kepada tim yang sudah bekerja keras, dan penghargaan ini diberikan tentu dengan adanya kerja keras, dan penghargaan ini tentu menjadi motivasi kedepannya untuk bisa mengungkap lebih besar lagi peredaran narkoba,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pihak akan terus memberantas peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Pekanbaru, khususnya di wilayah hukum Polsek Limapuluh.
“Kita berkomitmen untuk memberantas narkoba, demi menyelamatkan generasi anak muda bangsa,” pungkas Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan.
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/