Kamis, 12 Maret 2020 - 12:13 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Gubernur Riau Syamsuar, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (12/03/2020).
Dalam penyerahan tersebut, Gubri didampingi Asisten III Pemprov Riau Syahrial Abdi dan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Provinsi Riau Indra Agus Lukman. Gubri menjelaskan, LKPD Merupakan kewajiban Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, setiap usai tahun anggaran Pemda harus menyiapkan laporan keuangan masing - masing.
"Untuk Riau, TA 2019 telah disampaikan ke BPK RI. Setelah penyampaian ini, akan BPK akan mempersiapkan tim pemeriksa dan akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut," katanya.
Gubri menerangkan, hasilnya pemeriksaan tersebut akan diungkapkan langsung oleh kepala BPK kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Ia menambahkan, jika terdapat temuan maka akan segera ditindak lanjuti.
"Nanti hasilnya akan disampaikan kepada kami lagi, kalau ada temuan akan ditindak lanjuti," terangnya.
Datuk Seri Setia Amanah ini berharap, hasil LKPD tersebut mencapai Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia juga mengharapkan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemprov Riau tetap berada di tempat ketika adanya pemeriksaan dari BPK RI.
"Nantikan ada pertemuan lagi dengan BPK, ya kita harapkan berjalan lancar dan baik," tutupnya. **(MCR)
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/