Rabu, 08 Januari 2020 - 13:23 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah gelanggang permainan serta tempat hiburan yang langsung dipimpin Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Selasa (7/1) malam.
Instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu mengamankan tiga wanita dan 231 botol minuman beralkohol (Minol).
Satpol PP Kota Pekanbaru mulai bergerak pada pukul 22.00 Wib. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah Gelper Avenger di Jalan Tuanku Tambusai.
Saat tiba, seluruh pengunjung sudah tidak berada di dalam ruangan gelper. Tidak ada yang disita dari tempat ini. Satpol PP hanya memperingati pengelola agar tudak membuka hingga larut malam.
Setelah itu, Satpol PP bergerak menuju tempat karaoke C7 KTV. Di tempat ini, identitas pengunjung diperiksa. Tempat ini pun menyediakan wanita untuk mendampingi pengunjung yang ingin berkaraoke.
Kemudian, persis di belakang tempat ini, juga tersedia gelper Doraemon. Usai memeriksa tempat itu, Satpol PP lanjut ke gelper lain di Jalan Riau. Ada Gelper Naruto, Binggo hingga Super Star.
Kemudian, Satpol PP bergerak ke Jalan SM Amin atau Arengka II, mereka memeriksa setiap warung remang-remang dan sejumlah tempat karaoke yang ada di sepanjang jalan itu. Ada 3 wanita dan 1 pria yang berhasil diangkut. Selain itu, 36 botol minol juga diamankan.
Tempat Karaoke, Koro - koro di Jalan HR Soebrantas tak luput dari razia. Di tempat ini, Satpol PP menemukan ratusan botol minol dengan kadar alkohol di atas 5 persen. Menurut aturan, tempat yang menyediakan minol dengan kadar alkohol di atas 5 persen, wajib membayar pajak.
Namun, saat razia pengelola tidak bisa menunjukkan kelengkapan administrasi penjualan alkohol. Untuk itu, Satpol PP mengangkut 99 minol yang dipajang serta 8 kardus minol dari gudang Koro-koro yang berada di lantai 5.
"Razia hari ini kita amankan 3 wanita dan 1 pria. Ada juga minuman beralkohol sebanyak 231 botol," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.
Agus Pramono menyebut, razia yang dilakukan lebih kepada memeriksa perizinan tempat hiburan itu. Kata dia, jika administrasi tempat hiburan itu lengkap, akan menambah pemasukan bagi Kota Pekanbaru.
"Seperti pajak Minol, bisa pajak reklame, hiburan, bisa pajak parkir, atau retribusi parkir. Bagaimana kita meningkatkan PAD. Kita akan panggil semua pengelola agar membawa kelengkapan administrasi," tegasnya. **(Rbn/Kominfo).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/